Advertisement

Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Jokowi Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu

Akbar Evandio
Kamis, 21 Maret 2024 - 11:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Jokowi Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu Presiden Joko Widodo bersama dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 10 Gambir, Jakarta, Rabu (14/2/2024). - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merampungkan proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengapresiasi tugas KPU dan Bawaslu tersebut. "Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU," ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden. 

Advertisement

Hal itu disampaikan Kepala Negara kepada awak media usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (21/3/2024). 

BACA JUGA: 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya

Dia mengaku bahwa sangat menghargai dan mengapresiasi proses-proses yang ada serta kerja keras KPU, Bawaslu dalam menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan itu. “Patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu," tambahnya.

Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024.

“Pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Sesuai dengan Peraturan KPU No.  3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Info Stok dan Jadwal Donor Darah Jogja Hari Ini, Senin 29 April 2024

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement