Advertisement
Merasa Namanya Dicacut Bahlil Laporkan Isu Obral Izin Tambang ke Bareskrim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah pihak dilaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Kepala Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia karena diduga mencatut namanya soal dugaan 'obral' Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Bahlil mengaku isu dugaan suap yang dilakukannya di sejumlah IUP telah merugikan nama baiknya. Dengan demikian, Bahlil meminta agar aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan secara transparan.
Advertisement
BACA JUGA: Kabar Kabinet Jokowi Kian Santer, Menteri Bahlil Beri Bocoran Kondisinya
"Jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin di Tempo," ujarnya di Bareskrim Polri, Selasa (19/3/2024).
Dia kembali menegaskan bahwa yang diadukan ke Bareskrim Polri ini bukan media Tempo. Namun, sejumlah pihak teradu yang membawa namanya dalam isu dugaan suap IUP tersebut.
"Tapi, saya tidak mengadu Tempo-nya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," imbuhnya.
Sementara itu, dia juga tidak merincikan barang bukti yang dibawa dalam aduannya ke Bareskrim Polri. Meskipun begitu, klaimnya, Bareskrim bakal melakukan proses yang berlaku.
"Ya [Bareskrim] akan dilakukan tindakan sebagaimana mestinya. Kalau soal hukum kan bukan lagi urusan saya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah produk siniar dari Tempo melaporkan dalam mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU, Bahlil meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham kepada masing-masing perusahaan.
Sementara itu, Bahlil juga telah membantah dirinya mengenakan tarif atau fee perpanjangan IUP hingga miliaran rupiah. Dia tegas membantah dan memastikan seluruh perizinan tidak dapat dipermainkan dengan pemberian 'amplop'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Survei Perpusnas, Kabupaten Gunungkidul Miliki Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di DIY
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement