Advertisement
Putin Berpeluang Terpilih Kembali Sebagai Presiden Rusia, Berikut Profilnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Rusia, membuka peluang bagi Vladimir Putin untuk terpilih kembali.
Bila terpilih lagi, Putin menjadi satu-satunya orang Rusia yang berkuasa lebih dari 20 tahun setelah Uni Soviet runtuh. Durasi tersebut hampir menyamai rekor Josef Stalin yang memimpin Uni Soviet selama 29 tahun.
Advertisement
Lahir di Leningrad (St Petersburg), Uni Soviet pada tanggal 7 Oktober 1952, Vladimir Vladimirovich Putin, sebenarnya bukan orang baru dalam percaturan politik di Eropa Timur.
Ketika perang Dingin masih berkecamuk, Putin tercatat sebagai anggota KGB atau Organisasi Intelijen Rusia. Dalam catatan Bisnis, Putin adalah salah satu agen KGB yang masih bertahan ketika unifikasi Jerman mulai berlangsung pada awal dekade 1990-an lalu.
Kiprah Putin dalam politik Rusia tercatat beberapa tahun usai Uni Soviet Runtuh. Putin, tercatat pernah bertugas di sebuah komite Saint Petersburg.
Putin mulai masuk ke lingkaran Moskow pada tahun 1996. Saat itu dia diminta untuk bertugas di kedeputian Departemen Manajemen Properti Presidensial.
Karir Putin semakin melejit usai dia ditunjuk sebagai Perdana Menteri mendampingi Presiden Rusia Boris Yeltsin pada tahun 1999. Sejak saat itu, nama Putin begitu lekat dengan politik Rusia.
Apalagi pada tahun 2000 Putin berhasil menggeser Yeltsin dan menjadi Presiden Rusia pada tahun 2000 hingga 2008, kemudian menjadi perdana menteri dan Presiden lagi hingga kini.
Selama pemerintahannya, Putin memang sering membuat banyak kontroversi mulai dari pemadaman perang di Chechnya, perang lima hari di Ossetia Selatan dengan Georgia, aneksasi Krimea, hingga operasi militer di wilayah Donbass, Ukraina yang dimulai hari ini.
Tugas Presiden Rusia
Kedudukan Putin sebagai Presiden Rusia menjadikannya sebagai salah satu orang berpengaruh di kawasan.
Rusia adalah salah satu pemegang veto sekaligus pemilik hulu ledak nuklir paling banyak di dunia. Sebagai Presiden, Putin bertugas sebagai kepala negara dan penjamin Konstitusi dan hak asasi manusia dan sipil dan kebebasan.
Mengutip situs resmi Kremlin, Putin dipilih untuk masa jabatan 6 tahun oleh warga Federasi Rusia berdasarkan hak pilih yang universal, setara dan langsung melalui pemungutan suara rahasia.
Adapun wewenang dan tugas presiden beserta status presiden Federasi Rusia didefinisikan dalam beberapa bab Konstitusi.
Pertama, presiden adalah kepala negara dan penjamin konstitusi dan hak-hak sipil dan manusia, dan kebebasan. Dia akan mengambil langkah-langkah untuk melindungi kedaulatan Federasi Rusia, kemerdekaan dan integritasnya, dan untuk memastikan fungsi dan interaksi bersama dari semua badan kekuasaan negara.
Kedua, presiden menetapkan pedoman kebijakan dalam negeri dasar negara. Ketiga, presiden menetapkan pedoman politik luar negeri dasar negara.
Keempat, presiden adalah Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Kelima, presiden akan menyelesaikan masalah kewarganegaraan Federasi Rusia penghargaan dekorasi negara, dan memberikan pengampunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenhub Siapkan Layanan Angkutan Motor Gratis, Begini Cara Daftarnya
- Polisi Bunuh Ibu Kandung Dengan Tabung Gas di Bogor
- Hujan Guyur Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini, Termasuk DIY
- Selalu Ada Pita Merah Saat Peringatan Hari AIDS Sedunia, Ternyata Ini Sejarah dan Maknanya
- Remaja Korban Judi Online Diusulkan Direhabilitasi
Advertisement
Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 5 Desember 2024, Makan Bergizi Gratis, Tol Jogja-Solo, hingga Gus Miftah Minta Maaf
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Timbulkan Kekhawatiran, Status Darurat Militer Korea Selatan Dicabut
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Menghadiri Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang
- Gus Miftah Minta Maaf Setelah Video Mengolok-olok Penjual Es Teh Jadi Viral
- Rapat Paripurna DPR untuk Penetapan Pimpinan dan Dewas KPK Dijadwalkan Hari Ini
- Partisipasi pada Pilkada Rendah, Pengamat Politik Sebut karena Aksi Intervensi
- Efisiensi Anggaran, Presiden Prabowo Minta Pejabat Puasa Dinas ke Luar Negeri Selama Lima Tahun
- Prabowo Gelontorkan Uang Pribadi Rp2,5 Miliar untuk Bansos
Advertisement
Advertisement