Melawan Arah, Ribuan Pengendara Motor Kena Tilang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 1.205 pengendara kendaraan bermotor terkena tilang karena melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Jumlah tersebut dari hasil razia Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya.
"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 1.205 kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Jumlah itu merupakan hasil kegiatan penindakan terhadap kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selama sembilan hari, sejak 22 Februari sampai 15 Maret 2024.
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Penindakan ini dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Syafrin memaparkan, berdasarkan hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama empat hari mulai 11-15 Maret 2024, jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 232 kendaraan.
Adapun pemilihan lokasi penindakan ini, kata Syafrin, disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.
BACA JUGA: Siapkan Surat Kendaraan! 4 Ruas Jalan di Gunungkidul Ini Jadi Sasaran Razia Polisi
Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.
Penindakan kali ini dilaksanakan di 33 lokasi antara lain:
1. Bidang Dalops
Jalan KH Wahid Hasyim, Kebon Sirih dan Kalibata Raya
2. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus)
Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan dan Kramat Bunder
3. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Sudinhub Jakut)
Jalan Kramat Jaya, Traffic Light (TL) akses Marunda, Danau Sunter, TL Emporium, Jembatan Nias, Pegangsaan dua Pintu serta TL Tanah Merdeka
4. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.(Sudinhub Jakbar)
Pintu Air Kapuk, Cengkareng, Rawa Buaya, Ring Road Rawa Buaya, Kamal Raya Pintu Air Cengkareng dan Ring Road Kapuk
5. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel)
Tanjung Barat, Ciputat Raya, Kalibata, Pondok Labu dan Dr Satrio
6. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Sudinhub Jaktim)
Jatinegara Kaum, Fly Over Klender, I Gusti Ngurahrai, DR Soemarno, Fly Over Pondok Kopi, Bea dan Cukai, Fly Over Jatinegara, Pemuda dan Perintis Kemerdekaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Advertisement