Advertisement
Dua Saksi Paslon 1 dan 3 Hormati KPU Banten tetapi Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno
Uji coba aplikasi Sirekap di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020) dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. - ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG—Saksi pasangan calon (paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan saksi paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten. Namun kedua saksi menghormati setiap ulayah KPU Banten.
"Kami dari paslon Presiden nomor urut 01 menyatakan tidak akan menandatangani sertifikat D hasil ini. Tapi kami sangat menghormati apa-apa yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Banten," ungkapnya, Senin (11/3/2024).
Advertisement
Alamsyah Basri mengakui secara kuantitatif memang tidak ada perubahan angka-angka pada pemilihan presiden di Pemilu 2024. Namun, secara kualitatif ia melihat keterlibatan pemerintah, aparat negara, dan bahkan kepala desa untuk memenangkan calon tertentu.
"Dalam pemilu presiden dan wakil presiden ada langkah-langkah buruk secara kualitatif itu yang ingin saya sampaikan," ungkapnya.
Baca Juga
Saksi AMIN Beberkan Alasan Tolak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi Suara di DIY
Saksi Menolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi, Ini Kata Ketua DPC PDIP Bantul
Saksi 01 dan 03 Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Begini Kata KPU DIY
Dikatakan Alamsyah, saksi paslon 01 di Banten juga memiliki bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada tim hukum untuk dibawa ke ranah yang sudah sesuai dengan undang-undang. Bukti-bukti itu berupa foto dan pengakuan dari penerima baik bansos dan bantuan lainnya bahwa diarahkan untuk memilih calon tertentu. Pihaknya juga akan mengisi form kejadian khusus yang disediakan oleh KPU.
Hal yang sama juga dilakukan oleh saksi paslon 03 Top Samosir, mengatakan melakukan hal yang sama dengan saksi paslon 01 dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Banten. "Kami dari saksi paslon 03 dari tingkat bawah sampai atas tidak akan tanda tangan," tegasnya.
Samosir menjelaskan keberatan terhadap situasi politik dan perkembangan politik di negara ini akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 yang menjadi gerbang awal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 02.
"Perkembangan politik di negara kita itu diikuti dengan keberanian-keberanian tindakan seperti disampaikan saksi 01. Juga keterlibatan aparat yang diikuti dengan ada menjelang Pemilu ada berbagai bantuan secara langsung atau tidak langsung kita juga dapat merasakan semua bahwa hal demikian sangat mempengaruhi situasi menjelang Pemilu," ujarnya.
Sebelumnya, Paslon 01 Anies-Muhaimin memperoleh suara sebanyak 2.451.383 suara, paslon 02 Prabowo-Gibran memperoleh 4.035.052 suara, dan paslon 03 Ganjar-Mahfud memperoleh 720.275 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement







