Advertisement
Insiden Pilot Batik Air Tertidur Saat Penerbangan, Anggota DPR Minta Semua Makspai Taati Rekomendasi KNKT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta semua maskapai penerbangan di Tanah Air melaksanakan rekomendasi keselamatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi soal kelengkapan panduan dan prosedur lebih rinci untuk menilai kondisi pilot dalam melakukan penerbangan.
"Rekomendasi KNKT ini segera dilaksanakan tidak hanya oleh Batik Air, tetapi juga semua maskapai lainnya yang belum melengkapi panduan tersebut," kata Suryadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Hal itu disampaikan Suryadi menanggapi insiden pilot dan kopilot pesawat Airbus A320 maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta yang tertidur saat penerbangan.
Dia juga meminta pihak Kementerian Perhubungan lebih aktif dalam memeriksa kelengkapan panduan yang ada di setiap maskapai sehingga tidak ada panduan-panduan penting yang terlewat diterapkan.
"Seandainya ada panduan penting yang belum diterapkan seharusnya ada sanksi yang diberikan kepada maskapai agar segera melengkapi semua panduan yang diperlukan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," ujarnya.
Selain itu, Suryadi meminta kedua pilot dan kopilot dalam insiden penerbangan Batik Air yang terjadi pada 25 Januari 2024 itu ditindak tegas karena membahayakan keselamatan penumpang.
Sebelumnya, KNKT merilis masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta.
Masalah serius ini berkaitan dengan kedua pilot dalam penerbangan itu yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.
Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari 2024 dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Jakarta. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.
Manajemen Batik Air telah menonaktifkan atau membebastugaskan sementara pilot dalam penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024 karena tertidur saat menerbangkan pesawat.
"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," kata Corporate Communiations Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu (9/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
- Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
Advertisement
Advertisement