Mudik Lebaran 2024, Vaksinasi Covid-19 Booster Disarankan 28 Hari Sebelumnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat disarankan kembali melanjutkan dosis vaksin Covid-19 dengan booster (penguat) setidaknya 28 hari sebelum mengikuti mudik Lebaran.
“Kapan waktu yang tepat? Jadi, kalau kita bicara kapan waktu yang tepat, idealnya biasa 28 hari atau satu bulan sebelum (mudik) dan kita berisiko tertular,” kata Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dokter Sukamto Koesnoe, Sp.PD-KAI, FINASIM, dalam diskusi media di Jakarta, Rabu (7/3/2024).
Advertisement
Sukamto menuturkan pada hampir 100 persen orang yang telah mendapatkan vaksinasi, di dalam tubuhnya akan terbentuk antibodi yang amat kuat untuk melawan virus seperti SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Pada kelompok orang yang memiliki kesehatan yang baik, antibodi dapat terbentuk hanya dalam waktu dua minggu saja.
Sukamto mengingatkan meski kasus Covid-19 saat ini dapat dikendalikan, masyarakat tidak boleh lupa bahwa masih ada kelompok seperti penderita komorbid, lansia dan anak-anak yang belum bisa mengikuti vaksinasi yang rentan terkena infeksi. Memberikan vaksin booster kepada tubuh dapat memberikan proteksi yang lebih kuat terhadap Covid-19, terlebih ketika mudik dan bertemu dengan orang dari berbagai usia.
“Jadi, kalau punya waktu, sebelum dua minggu itu bisa divaksin. Kalau mau ideal 28 hari termasuk kalau mau ke luar negeri, setidaknya dua minggu harus sudah divaksin,” ujar Sukamto.
BACA JUGA: BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini, Termasuk DIY
Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) dokter Sally Aman Nasution, Sp.PD, KKV, FINASIM, FACP, ikut mengimbau masyarakat untuk tidak abai terhadap kesehatan anggota keluarga satu sama lain.
“Covid-19 itu gampang menularnya, apalagi kalau kumpul dengan keluarga yang muda-muda. Kalau ada nenek-kakek atau anak yang lebih kecil kan riskan, jadi, kalau ada kesempatan dan tidak ada kesulitan lebih baik booster,” kata Sally.
Meski aturan terkait protokol kesehatan dan gaungan untuk melanjutkan dosis vaksin Covid-19 sudah tidak seketat dulu, Sally meminta seluruh pihak tetap mengantisipasi terjadinya penularan. Sally juga menjelaskan ketika mengikuti vaksinasi pun, tata laksananya masih sama seperti ketika gelombang Covid-19 melanda seperti dalam dalam kondisi sehat dan mengikuti arahan dokter bagi penderita komorbid.
“Sebetulnya tidak ada hal khusus (yang harus disiapkan sebelum booster) karena dari awal rekomendasi kita sangat ketat. Jadi kalau ada sakit sedikit itu tidak boleh. Tapi, ternyata sesudah lebih dari satu juta (yang divaksin) aman-aman saja, kita bisa katakan selama dia sehat, dia boleh vaksin,” ujar Sally.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement