Advertisement
Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
Ilustrasi Covid/19. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gelombang baru Covid-19 melanda Singapura. Perkiraan jumlah kasus meningkat hampir dua kali lipat dalam sepekan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura menyatakan bahwa jumlah kasus Covid-19 naik hampir dua kali lipat, menjadi 25.900 pada 5-11 Mei 2024, dibandingkan 13.700 pada pekan sebelumnya.
Advertisement
"Pemerintah sedang memantau dengan cermat penularan gelombang ini,” kata Kemenkes Singapura dalam pernyataan resmi, Sabtu (18/5/2024), dilansir dari Bloomberg.
Selain itu, Kemenkes Singapura juga merilis data rata-rata rawat inap harian akibat Covid-19, yang meningkat menjadi sekitar 250 dari 181 pada periode yang sama.
Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengatakan jika jumlah kasus Covid-19 meningkat dua kali lipat, Singapura akan memiliki 500 pasien dalam sistem layanan kesehatannya.
BACA JUGA: Ini Pentingnya Pemberian Vaksinasi Hepatitis B Kata Pakar
Menurutnya, jumlah tersebut masih dapat ditangani, tetapi jika jumlah kasus meningkat dua kali lipat untuk kedua kalinya, dengan perkiraan 1.000 pasien, maka itu akan jadi beban besar bagi sistem rumah sakit.
"Seribu tempat tidur setara dengan satu rumah sakit daerah. Jadi, menurut saya, sistem layanan kesehatan harus mempersiapkan diri menghadapi apa yang akan terjadi," ujarnya, dilansir dari Straits Times.
Selain itu, Ong juga meminta rumah sakit umum untuk mengurangi kasus operasi elektif yang tidak mendesak.
Selain itu, dia juga meminta untuk memindahkan pasien yang sesuai ke fasilitas perawatan untuk melindungi kapasitas tempat tidur rumah sakit.
"Kami berada di awal gelombang di mana penyakit ini terus meningkat. Gelombang [Covid-19] ini akan mencapai puncaknya dalam dua hingga empat minggu ke depan, yang berarti antara pertengahan dan akhir Juni [2024]," katanya. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Ribuan Pelari Ramaikan Jogja 10K, Jaringan 5G Diperkuat
Advertisement
Advertisement








