Dua Warga Tewas Keracunan Gas Dalam Sumur
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Dua warga Desa Singajaya, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat meninggal dunia akibat keracunan gas di dalam sumur. hal itu disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
"Diduga korban menghirup gas CO dari mesin pompa air alkon, yang digunakan untuk menyedot air sumur," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani di Cibinong Bogor, Minggu.
Advertisement
Ia mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat korban bernama Hudri (32) hendak membersihkan air sumur yang di dalamnya terdapat bangkai kucing pada Minggu sekitar pukul 10.45 WIB.
BACA JUGA: 133 Orang Keracunan, Ini Kronologi Bocornya Gas Klorin PT Pindo Deli
Saat itu, Hudri membawa mesin alkon atau pompa air ke dalam sumur dengan maksud menguras air yang terkontaminasi bangkai kucing. Tapi, tak lama kemudian, Hudri berteriak meminta tolong dari dalam sumur karena diduga keracunan gas pembuangan dari mesinalkon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement