Apa Pentingnya Indonesia Memiliki Publisher Rights? Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebuah buku berjudul “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa” diterbitkan bertepatan dengan momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2024.
Buku karya Erix Exvrayanto tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu kemudian Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya, lalu Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat, dan testimoni baik dari Dirjen IKP Kementerian Kominfo RI Usman Kansong.
Advertisement
Buku karya wartawan Pikiran Rakyat Kuningan, Erix Exvrayanto ini setebal 192 halaman dengan penerbit Deepublish Jogja. Dalam buku ini, Erix Exvrayanto menyebut kenapa Prasiden Jokowi harus menandatangani Perpres Media Sustainability, bukan tanpa alasan.
BACA JUGA: Usai Jadi Menteri ATR, KPK Segera Surati AHY Soal Ini
Menurut Erix keputusan pemerintah untuk membuat kebijakan “Perpres Media Sustainability” atau Publisher Rights relevan untuk iklim media di Tanah Air. Kondisi politik dalam negeri, disinyalir adanya tekanan yang mempengaruhi pemerintah dalam mengambil keputusan kebijakan Publisher Rights atau Media Sustainability sebagaimana hasil rumusan stakeholders pers Tanah Air.
"Yakni, pertama, dengan adanya suara dari masyarakat media yang berkembang dalam luapan komunikasi massa misalnya opini-opini yang disuarakan wartawan atau jurnalis di medianya," katanya melalui rilisnya, Jumat (23/2/2024).
Kedua, birokrat yang mempengaruhi seperti kecaman yang dilakukan oleh Dewan Pers, ataupun dari organisasi-organisasi profesi wartawan juga serikat perusahaan media sebagai konstituennya.
Ketiga, adanya kepentingan nasional yang mempengaruhi terkait pemunculan bidang isu “feodalisme digital” maka pembuatan kebijakan Publisher Rights atau Media Sustainability sebagaimana hasil rumusan stakeholders pers Tanah Air adalah demi menjaga pencitraan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan berbudaya, serta kepentingan nasional yang berkaitan dengan masalah prosedural mengenai model bisnis perusahaan platform digital di Indoensia.
"Keputusan yang diambil Pemerintah Indonesia jika menerbitkan kebijakan “Perpres Media Sustainability”, merupakan langkah yang tepat," katanya.
Menurutnya, sebagai negara yang masih dalam proses berkembangnya pembangunan di bidang komunikasi dan informasi, baik dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan menyehatkan ekosistem bisnis media dalam negeri, maupun dalam hal stabilitas pertahanan dan keamanan, maka Indonesia tidak bisa lantas harus menggantungkan diri begitu saja kepada perusahaan platform digital asing tanpa pertimbangan yang jelas. "Karena sebagai negara berkembang yang masih tertinggal dalam hal penguasaan sistem perekonomian maupun keamanan," ujarnya.
"Hal tersebut bisa dilihat semisal ketika negara kita masih terbelakang dalam perkembangan teknologi dan informasi, dengan kemutakhiran platform digital, pemerintah Indonesia akan sangat mudah untuk kecolongan data-data dan dokumen negara di luar batas kesadaran, terutama dengan tidak adanya pusat data di Indonesia, platform digital bisa memudahkan para oknum kejahatan, juga menjamurnya hoaks dan ujaran kebencian," katanya.
Apresiasi Stakeholder Pers
Ketua Dewan Pers mengungkapkan, implikasi praktis buku ini, memberikan sumbangsih positif bagi para pengelola media massa di Indonesia, di samping dapat mengetahui mengapa “Perpres Jurnalisme Berkualitas” harus diusulkan dan begitu urgen diterapkan sesuai kultur serta iklim media di Indonesia.
Bagi publisher atau penerbit yakni pengelola media massa Tanah Air, buku ini dapat menjadi gambaran untuk membuat model bisnis media massa yang adaptif, kolaboratif dan transformatif konvergensi media dalam menghadapi disrupsi yang ditimbulkan platform digital.
"Buku ini juga di samping harapannya bisa menambah wawasan para pebisnis media dalam menyikapi disrupsi media baru, diharapkan dapat melengkapi literatur pustaka atau referensi bagi dunia pendidikan. Bagi pembaca, selamat menyemai pemikiran tentang perkembangan jagat media massa, semoga dapat membuahkan pandangan hingga kebaruan ide dan gagasan mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia,” ucap Ninik Rahayu.
BACA JUGA: 3 Partai Penyokong Anies-Muhaimin Kompak Dukung Hak Angket Bersama PDIP
Diungkapkan Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong, mendambakan terjaganya jurnalisme berkualitas di tengah ekosistem bisnis media yang timpang ibarat menanam “padi di padang pasir.” Disadari atau tidak, platform digital telah menciptakan ketergantungan dan ketimpangan dalam ekosistem bisnis media.
“Publisher Rights dirancang untuk menciptakan ekosistem bisnis media yang berkeadilan dan berkesetaran demi merawat jurnalisme berkualitas. Buku ini kiranya membahas dari hulu ke hilir proses pembentukan publisher right tersebut,” katanya.
Menurut Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat bahwa buku ini memberikan perspektif tambahan bagi pengelola media tentang bisnis media masa kini. Juga masukan untuk perusahaan platform digital supaya lebih bertanggung jawab dengan melakukan perbaikan yang menjadi lebih saling menguntungkan dalam berbagai hal.
"Buku ini diharap pula memberikan masukan bagi unsur-unsur masyarakat dan komunitas pers Indonesia tentang langkah-langkah terbaik yang perlu dilakukan demi menjaga ruang publik tetap menjadi wilayah yang beradab dan beretika,” ucap Hilman Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement