Purnawirawan TNI-Polri Ini Desak Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekelompok purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) menyikapi terkait gejolak politik Indonesia.
Mereka meminta beberapa hal di mana dua di antaranya adalah mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari statusnya sebagai Capres dan Cawapres hingga memakzulkan Jokowi.
Advertisement
Pernyataan sikap FKP3 tersebut disampaikan Jenderal TNI (Purn) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi didamping Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, menyikapi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Museum Bang Yos, Bekasi, Sabtu (17/2/2024) dan ditayangkan di YouTube Refly Harun.
"Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024," bunyi pernyataan FKP3.
"Kemudian untuk menjadi pelajaran kepada semua pejabat negara, kami mendesak Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan sistem hukum di Indonesia, secepatnya mundur atau dimakzulkan," mereka menambahkan.
Menurut para purnawirawan TNI-Polri tersebut, Jokowi, Prabowo dan Gibran telah melakukan berbagai kesalahan yang dianggap telah melukai dan mencederai demokrasi di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah Presiden yang nyata-nyata bersikap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan mengerahkan aparat-aparat pemerintah, mendukung kemenangan paslon 02 sangat menodai demokrasi di Indonesia.
Kedua, pemunculan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wapres 02, yang dilakukan melalui rekayasa hukum yang sangat memalukan dan langsung disambut oleh KPU, tanpa lebih dulu menunggu revisi peraturan KPU telah nyata-nyata mengkhianati kosntitusi.
Ketiga, penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik agar mendukung paslon 02, selain merusak upaya pemberantasan korupsi, juga merusak sistem hukum dan politik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Advertisement