Advertisement
Purnawirawan TNI-Polri Ini Desak Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekelompok purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) menyikapi terkait gejolak politik Indonesia.
Mereka meminta beberapa hal di mana dua di antaranya adalah mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari statusnya sebagai Capres dan Cawapres hingga memakzulkan Jokowi.
Advertisement
Pernyataan sikap FKP3 tersebut disampaikan Jenderal TNI (Purn) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi didamping Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, menyikapi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Museum Bang Yos, Bekasi, Sabtu (17/2/2024) dan ditayangkan di YouTube Refly Harun.
"Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024," bunyi pernyataan FKP3.
"Kemudian untuk menjadi pelajaran kepada semua pejabat negara, kami mendesak Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan sistem hukum di Indonesia, secepatnya mundur atau dimakzulkan," mereka menambahkan.
Menurut para purnawirawan TNI-Polri tersebut, Jokowi, Prabowo dan Gibran telah melakukan berbagai kesalahan yang dianggap telah melukai dan mencederai demokrasi di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah Presiden yang nyata-nyata bersikap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan mengerahkan aparat-aparat pemerintah, mendukung kemenangan paslon 02 sangat menodai demokrasi di Indonesia.
Kedua, pemunculan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wapres 02, yang dilakukan melalui rekayasa hukum yang sangat memalukan dan langsung disambut oleh KPU, tanpa lebih dulu menunggu revisi peraturan KPU telah nyata-nyata mengkhianati kosntitusi.
Ketiga, penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik agar mendukung paslon 02, selain merusak upaya pemberantasan korupsi, juga merusak sistem hukum dan politik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Innalillahi, Menteri Agama Suryadharma Ali Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
Advertisement

Pertandingan PSIM Jogja di SSA Bantul Bisa Dihadiri Penonton? Ini Jawaban Panpel
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Rusia: BMKG Terbitkan Peringatan Tsunami Gorontalo hingga Papua, Prediksi Gelombang Mulai Pukul 14.52 WITA
- Kerugian Global Akibat Bencana di 2025 Capai Rp2.122 Triliun
- Menteri Nusron Ingatkan Sertifikasi Tanah Wakaf Bagian Penting Administrasi Pertanahan
- Dampak Gempa Rusia: Jepang Terbitkan Peringatan Tsunami 3 Meter di Pantai Pasifik
- PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Dormant, Nilai Rp428 Miliar
- Kapolri Sebut Kasus 4 Perusahan Produsen beras Oplosan Naik ke Penyidikan
- Ini Tujuh Daerah di Papua Diprediksi Terkena Tsunami Dampak Gempa Rusia
Advertisement
Advertisement