Advertisement
Tok! Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Tito Karnavian untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengamini bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut akan mengisi kursi yang ditinggal oleh Mahfud Md usai mengundurkan diri, Kamis (1/2/2024) kemarin.
Advertisement
Dia menyampaikan bahwa hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 20/P/2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2/2024). "Pada hari ini, Presiden telah menandatangani Keppres No. 20/P/2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," katanya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (2/2/2024).
Ari mengamini bahwa Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
BACA JUGA: Mundur dari Kabinet Jokowi, Mahfud MD Akui Ada Konflik Kepentingan
Presiden Jokowi menyebut bahwa Keputusan Presiden (Keppres) imbas mundurnya Mahfud Md dari kursi Menkopolhukam disiapkan hari ini.
Hal ini disampaikannya seusai menghadiri agenda peresmian pembukaan Kongres XVI Gerakan Pemuda Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024). “Ya kemarin [Mahfud Md] sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya dan pagi hari ini keppres kami siapkan,” ucapnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Kepala Negara meminta waktu sekitar 2—3 hari untuk menentukan nama yang akan mengisi posisi Menko Polhukam selanjutnya.
Penyebabnya, orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa pertemuannya dengan Mahfud Md yang merupakan Menko Polhukam Ke-14 itu pun baru terjadi kemarin, Kamis (1/2/2024) sore. “Belum [ada nama pengganti], kan masih kemarin sore [baru bertemu], beri waktu sehari dua hari tiga hari lah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
Advertisement
Advertisement