Advertisement

Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi Terkait Kasus Film Porno

Newswire
Jum'at, 02 Februari 2024 - 15:37 WIB
Ujang Hasanudin
Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi Terkait Kasus Film Porno Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Antara/Indrianto Eko Suwarso - Spt.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu dikatakan oleh Kuasa hukum tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting, "Kami kuasa hukumnya (Siskaeee) sudah mendaftarkan kembali permohonan praperadilan pada tanggal 1 Februari 2024 di PN Jaksel," kata Tofan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Advertisement

Menurut dia, praperadilan yang diajukan Siskaeee kali ini yaitu terkait penetapan tersangka dan prosedur penangkapan serta penahanannya yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Tofan mengatakan bahwa itu semua perlu diuji di persidangan, apakah memang sudah sesuai dengan kaidah yang benar atau masih ada celah dalam prosesnya.

"Menurut hemat kami perlu diuji di persidangan. Sesuai permohonan kami," katanya.

BACA JUGA: Ingin Masukan Materi Gugatan Baru, Kuasa Hukum Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan

Ia menambahkan, pengajuan praperadilan tertanggal 1 Februari 2024, ada perbedaan dengan pengajuan praperadilan sebelumnya yang telah dicabut pada Senin (15/1) karena praperadilan sebelumnya hanya terkait penetapan sebagai tersangka.

Menurut dia, untuk termohon dalam praperadilan tersebut yaitu termohon satu Kapolda Metro Jaya Cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dan termohon dua Penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta, Rabu (24/1).

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade menjelaskan tersangka Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan. Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement