Advertisement
Dirut BPJS Kesehatan Pastikan RSI Gunungkidul Penuhi Janji Layanan JKN
Advertisement
JOGJA—Untuk meningkatkan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memastikan fasilitas kesehatan telah mengimplementasikan Janji Layanan JKN dengan baik. Pelayanan tanpa biaya tambahan menjadi salah satu komitmen yang wajib dilaksanakan agar peserta JKN merasakan manfaat program ini.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti ketika berkunjung ke RSI Gunungkidul, Selasa (30/1/2024). Dia ingin memastikan secara langsung pelayanan JKN yang diberikan RSI Gunungkidul mudah, cepat, dan setara.
Advertisement
“Kami ingin peserta JKN tidak dikenakan biaya tambahan saat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Hal ini merupakan salah satu kewajiban rumah sakit terhadap pasien JKN,” kata Ghufron.
Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan merupakan poin ketiga komitmen rumah sakit yang tertuang pada Janji Layanan JKN. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan meminta iur biaya kepada peserta selama mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya.
“Peserta JKN yang menginginkan kelas perawatan yang lebih tinggi dari haknya dapat meningkatkan kelas perawatan dengan membayar selisih biaya. Ketentuan selisih biaya ini sudah diatur dengan jelas pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Bahkan, pihak rumah sakit wajib menginformasikan ketentuan ini sebelum peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelas Ghufron.
BACA JUGA: Pemilu Indonesia Mirip Filipina, Dosen Fisipol UGM: Di Sini, Presiden Malah Cawe-Cawe
Dalam kesempatan yang sama, Ghufron juga mengenalkan salah satu inovasi BPJS Kesehatan dalam mendukung transformasi mutu layanan kepada peserta JKN, yaitu Aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN dapat mengetahui jumlah ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan tertentu melalui fitur Info Ketersediaan Tempat Tidur, sehingga peserta JKN juga dapat memantau secara real time.
Ghufron berharap RSI Gunungkidul dapat memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN. Pihaknya juga membuka ruang diskusi, apabila ke depannya RSI Gunungkidul menemui kendala dalam implementasi Janji Layanan JKN.
Sementara itu, Direktur RSI Gunungkidul, Wiwik Lestari, menyampaikan sejak RSI Gunungkidul mulai bekerja sama dengan BPJS Kesehatan per tanggal 01 November 2023, rumah sakit menjadi hidup kembali. RSI Gunungkidul menjadi jauh lebih baik dan mampu bermanfaat bagi masyarakat Gunungkidul, sehingga dapat memperbaiki ekonomi masyarakat Gunungkidul di sekitar.
“Dulu, ketika masyarakat Gunungkidul sakit dan harus operasi membutuhkan waktu penanganan yang cukup lama karena harus dirujuk ke rumah sakit di luar Kabupaten Gunungkidul. Sekarang, kami menyediakan dokter di rumah sakit ini, sehingga masyarakat Gunungkidul dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah dan cepat. Sebagian dokter kami tinggal di sini sebagai bentuk komitmen kami melayani pasien JKN dengan sungguh-sungguh.
Selain itu, Wiwik menambahkan, sebagai wujud komitmen RSI Gunungkidul terhadap janji layanan JKN, pihaknya memberikan pelayanan sesuai dengan hak pasien JKN dan tidak mengenakan biaya tambahan di luar ketentuan.
“Ketersediaan tempat tidur kami selalu penuh. Kami sering menitipkan pasien JKN yang rawat inap dengan kelas perawatan yang lebih tinggi dari haknya termasuk kelas eksekutif atau VIP. Kami tidak mengenakan iur atau selisih biaya kepada pasien tersebut. Bisa dicek. Kami ingin seluruh pasien bisa merasakan kenyamanan di rumah sakit kami,” jelas Wiwik.
“Kami membangun rumah sakit dengan gedung yang standar, tetapi kami akan selalu berusaha melayani pasien JKN semaksimal mungkin. Kami sadar bahwa standar kepuasan pasien adalah mendapatkan pelayanan yang mampu melebihi ekspektasinya,” tutup Wiwik. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement