Advertisement
Buntut Penembakan Bos Rental Mobil, Panglima TNI Didesak Evaluasi Penggunaan Senpi Prajurit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didesak untuk memeriksa ulang prosedural penggunaan senjata api prajurit usai berdinas.
Direktur LSM Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakam tidak sedikit warga sipil yang jadi korban kekerasan oleh prajurit TNI yang diam-diam membawa senjata api setelah selesai berdinas.
Advertisement
Dia mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memeriksa seluruh prajuritnya guna memastikan tidak ada prajurit yang diam-diam mengantongi senjata api setelah berdinas.
"Sebenarnya tindak kriminal dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga sipil sudah banyak terjadi," tuturnya di Jakarta, Sabtu (4/1).
Dia mengatakan kasus penembakan yang dilakukan prajurit TNI kepada warga sipil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Jakarta beberapa hari kemarin itu hanya salah satu contoh oknum yang diam-diam kantongi senjata api.
"Kita juga tidak boleh lupa sebelumnya ada insiden penyerangan sekaligus pembunuhan terhadap warga sipil oleh puluhan anggota TNI aktif di Deli Serdang yang hingga kini proses hukumnya juga tidak jelas," katanya.
Dia menjelaskan bahwa Imparsial mencatat ada 8 kasus penembakan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil pada tahun 2024.
Imparsial mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar mengadili prajuritnya di peradilan umum, bukan di pengadilan militer terkait kasus penembakan bos rental mobil.
"Sudah seharusnya apabila ada anggota TNI terlibat dalam tindak pidana umum, maka sepatutnya diadili dalam sistem peradilan umum yang lebih terbuka dan minim intervensi komando," ujarnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan oknum TNI yang jadi pelaku penembakan di rest area tol kawasan Tangerang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Agus dikutip dari Antara, Sabtu (4/1/2025).
Namun, Pihak Puspom pun belum bisa memberitahu inisial oknum penembak dan alasan dilakukan penembakan. Hingga saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (POM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Daftar Sekolah Terdampak Tol Jogja-Sol dan Jogja-Bawen, Hanya 1 Direlokasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement