Advertisement
Buntut Penembakan Bos Rental Mobil, Panglima TNI Didesak Evaluasi Penggunaan Senpi Prajurit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didesak untuk memeriksa ulang prosedural penggunaan senjata api prajurit usai berdinas.
Direktur LSM Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakam tidak sedikit warga sipil yang jadi korban kekerasan oleh prajurit TNI yang diam-diam membawa senjata api setelah selesai berdinas.
Advertisement
Dia mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memeriksa seluruh prajuritnya guna memastikan tidak ada prajurit yang diam-diam mengantongi senjata api setelah berdinas.
"Sebenarnya tindak kriminal dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga sipil sudah banyak terjadi," tuturnya di Jakarta, Sabtu (4/1).
Dia mengatakan kasus penembakan yang dilakukan prajurit TNI kepada warga sipil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Jakarta beberapa hari kemarin itu hanya salah satu contoh oknum yang diam-diam kantongi senjata api.
"Kita juga tidak boleh lupa sebelumnya ada insiden penyerangan sekaligus pembunuhan terhadap warga sipil oleh puluhan anggota TNI aktif di Deli Serdang yang hingga kini proses hukumnya juga tidak jelas," katanya.
Dia menjelaskan bahwa Imparsial mencatat ada 8 kasus penembakan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil pada tahun 2024.
Imparsial mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar mengadili prajuritnya di peradilan umum, bukan di pengadilan militer terkait kasus penembakan bos rental mobil.
"Sudah seharusnya apabila ada anggota TNI terlibat dalam tindak pidana umum, maka sepatutnya diadili dalam sistem peradilan umum yang lebih terbuka dan minim intervensi komando," ujarnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan oknum TNI yang jadi pelaku penembakan di rest area tol kawasan Tangerang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Agus dikutip dari Antara, Sabtu (4/1/2025).
Namun, Pihak Puspom pun belum bisa memberitahu inisial oknum penembak dan alasan dilakukan penembakan. Hingga saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (POM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
Advertisement

Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Senin (14/7/2025).
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Bertemu Komisi Eropa hingga Raja Belgia Philippe
- Prediksi BMKG Minggu 13 Juli 2025: Hujan Mengguyur Sebagian Wilayah Indonesia
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Kim Jong Un Tegaskan Dukung Rusia soal Ukraina
- Indonesia dan Australia Bertemu Bahas Ekspor-Impor Produk Halal
- 2 Warga Palestina Tewas Diserah Penghuni Pemukiman Ilegal Israel
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Advertisement