Advertisement
Pascaputusan Mahkamah Internasional, Inggris Didesak Menyetop Pengiriman Senjata ke Israel

Advertisement
Harianjogja.com, INGGRIS—Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Keputusan tersebut juga menekan Inggris untuk segera menghentikan ekspor senjata ke Tel Aviv.
Seruan itu muncul setelah keputusan pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu, terkait perlunya langkah-langkah sementara, yang juga menyoroti kemungkinan terjadinya genosida di wilayah itu.
Advertisement
BACA JUGA: Indonesia Tolak Keras Keinginan Israel Hapus Palestina dari Peta Dunia
Yasmine Ahmed, yang merupakan direktur Human Rights Watch (HRW), menekankan bahwa Inggris harus memenuhi kewajibannya untuk mencegah genosida.
"Tidak diragukan lagi. Sehubungan dengan langkah-langkah sementara yang diambil ICJ, Inggris harus segera menghentikan ekspor senjata ke Israel," kata perwakilan HRW itu di jejaring media sosial X.
"Pengadilan menemukan risiko terjadinya genosida dan Inggris memiliki kewajiban untuk mencegah genosida dan tidak terlibat," katanya, menambahkan.
ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil "semua langkah sesuai kewenangannya" untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun, pengadilan tersebut tidak mengeluarkan perintah soal gencatan senjata.
Afrika Selatan, yang telah mengajukan kasus tersebut, meminta pengadilan untuk mengambil langkah-langkah sementara, termasuk mendesak Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Gaza.
Israel juga didesak untuk mengambil langkah untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan memastikan bahwa para pengungsi untuk kembali ke rumah mereka dan mendapat akses bantuan kemanusiaan.
Israel meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza setelah serangan dari kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober. Respons serangan Israel itu telah menewaskan 26.082 warga Palestina dan melukai 64.487 orang lainnya.
Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas akibat serangan Hamas.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi secara internal di tengah kelangkaan bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara lebih dari separuh infrastruktur di wilayah kantong itu mengalami rusak atau hancur, menurut PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Perpusnas Merilis Sembilan Buku Bertema Kearifan Lokal untuk Warisan Masa Depan
Advertisement

Perbaiki Tata Kelola, Bupati Sleman Harda Kiswaya Evaluasi Program WiFi Gratis Padukuhan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- 6 Desa di Jepara Terancam Tenggelam Akibat Abrasi Pantura
- Pemerintah RI Terus Memantau WNI di Iran
- 1 Juta Kendaraan Bermotor di Jakarta Menunggak Pajak
- 10 Hektare Terumbu Karang di Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo Rusak
- Satgas Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih hingga Mencapai 80 Ribu Unit
- JK: Polemik 4 Pulau Jadi Pembelajaran dalam Penentuan Kebijakan Tentang Aceh
- Presiden Prabowo Terima Telepon dari Trump, Ini Materi Pembahasannya
Advertisement
Advertisement