Advertisement
Pascaputusan Mahkamah Internasional, Inggris Didesak Menyetop Pengiriman Senjata ke Israel
Ilustrasi tank perang berbendara Israel. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, INGGRIS—Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Keputusan tersebut juga menekan Inggris untuk segera menghentikan ekspor senjata ke Tel Aviv.
Seruan itu muncul setelah keputusan pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu, terkait perlunya langkah-langkah sementara, yang juga menyoroti kemungkinan terjadinya genosida di wilayah itu.
Advertisement
BACA JUGA: Indonesia Tolak Keras Keinginan Israel Hapus Palestina dari Peta Dunia
Yasmine Ahmed, yang merupakan direktur Human Rights Watch (HRW), menekankan bahwa Inggris harus memenuhi kewajibannya untuk mencegah genosida.
"Tidak diragukan lagi. Sehubungan dengan langkah-langkah sementara yang diambil ICJ, Inggris harus segera menghentikan ekspor senjata ke Israel," kata perwakilan HRW itu di jejaring media sosial X.
"Pengadilan menemukan risiko terjadinya genosida dan Inggris memiliki kewajiban untuk mencegah genosida dan tidak terlibat," katanya, menambahkan.
ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil "semua langkah sesuai kewenangannya" untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun, pengadilan tersebut tidak mengeluarkan perintah soal gencatan senjata.
Afrika Selatan, yang telah mengajukan kasus tersebut, meminta pengadilan untuk mengambil langkah-langkah sementara, termasuk mendesak Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Gaza.
Israel juga didesak untuk mengambil langkah untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan memastikan bahwa para pengungsi untuk kembali ke rumah mereka dan mendapat akses bantuan kemanusiaan.
Israel meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza setelah serangan dari kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober. Respons serangan Israel itu telah menewaskan 26.082 warga Palestina dan melukai 64.487 orang lainnya.
Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas akibat serangan Hamas.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi secara internal di tengah kelangkaan bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara lebih dari separuh infrastruktur di wilayah kantong itu mengalami rusak atau hancur, menurut PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Selasa 6 Januari 2026
- Inflasi Gunungkidul 2025 Terendah se-DIY, Pangan Jadi Pemicu
- Antusias Tinggi, Honda Prelude 2026 Laku Keras Sejak Awal
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 6 Januari 2026
- Tips Tampil Fresh Seharian Meski Tanpa Makeup Berlebihan
- Rekor Nataru 2025, Wisatawan Kulonprogo Tertinggi 3 Tahun
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Selasa 6 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




