Advertisement

Promo November

Pascaputusan Mahkamah Internasional, Inggris Didesak Menyetop Pengiriman Senjata ke Israel

Newswire
Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Pascaputusan Mahkamah Internasional, Inggris Didesak Menyetop Pengiriman Senjata ke Israel Ilustrasi tank perang berbendara Israel. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, INGGRIS—Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Keputusan tersebut juga menekan Inggris untuk segera menghentikan ekspor senjata ke Tel Aviv.

Seruan itu muncul setelah keputusan pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu, terkait perlunya langkah-langkah sementara, yang juga menyoroti kemungkinan terjadinya genosida di wilayah itu.

Advertisement

BACA JUGA: Indonesia Tolak Keras Keinginan Israel Hapus Palestina dari Peta Dunia

Yasmine Ahmed, yang merupakan direktur Human Rights Watch (HRW), menekankan bahwa Inggris harus memenuhi kewajibannya untuk mencegah genosida.

"Tidak diragukan lagi. Sehubungan dengan langkah-langkah sementara yang diambil ICJ, Inggris harus segera menghentikan ekspor senjata ke Israel," kata perwakilan HRW itu di jejaring media sosial X.

"Pengadilan menemukan risiko terjadinya genosida dan Inggris memiliki kewajiban untuk mencegah genosida dan tidak terlibat," katanya, menambahkan.

ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil "semua langkah sesuai kewenangannya" untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun, pengadilan tersebut tidak mengeluarkan perintah soal gencatan senjata.

Afrika Selatan, yang telah mengajukan kasus tersebut, meminta pengadilan untuk mengambil langkah-langkah sementara, termasuk mendesak Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Gaza.

Israel juga didesak untuk mengambil langkah untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan memastikan bahwa para pengungsi untuk kembali ke rumah mereka dan mendapat akses bantuan kemanusiaan.

BACA JUGA: Menlu Retno Menolak Keras Pernyataan PM Israel Netanyahu yang Menentang Pembentukan Negara Palestina

Israel meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza setelah serangan dari kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober. Respons serangan Israel itu telah menewaskan 26.082 warga Palestina dan melukai 64.487 orang lainnya.

Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas akibat serangan Hamas.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi secara internal di tengah kelangkaan bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara lebih dari separuh infrastruktur di wilayah kantong itu mengalami rusak atau hancur, menurut PBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial

Jogja
| Kamis, 21 November 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement