Pungutan Liar Birokrasi Masih Marak, Yusril Minta Semua Dibuka
Yusril ungkap maraknya pungli di Imigrasi, KPK temukan dugaan korupsi hingga Rp145,5 miliar dari WNA.
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Antara/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Harianjogja.com, JAKARTA–Kuasa Hukum tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.
"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).
BACA JUGA: Dua Kali Mangkir, Polda Metro Jaya Jemput Paksa dan Tahan Siskaeee
Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Tofan juga menambahkan dirinya belum bisa bertemu dengan kliennya karena masuk jam istirahat saat dirinya datang ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, Tofan menyebutkan alasan Siskaeee dilakukan perlu ditangguhkan penahanannya karena kliennya sedang sakit.
"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.
Baca juga: Siskaeee langsung ditahan
Baca juga: Polda Metro Jaya jemput paksa Siskaeee di Yogyakarta
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam.
BACA JUGA: Siskaeee Akhirnya Bebas Lebih Cepat agar Lapas Tidak Kelebihan Kapasitas
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif.
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," katanya.
Ade Safri juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yusril ungkap maraknya pungli di Imigrasi, KPK temukan dugaan korupsi hingga Rp145,5 miliar dari WNA.
HKTI menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkatkan gizi masyarakat, serap hasil petani, dan dorong ekonomi daerah.
Jadwal KRL Jogja-Solo 6 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, solusi transportasi cepat dan hemat.
BPOM pantau 263 ribu tautan kosmetik ilegal. Ribuan produk di-blacklist, mayoritas berasal dari luar negeri.
Delapan dapur MBG di Solo dihentikan sementara karena IPAL belum sesuai standar. Pemkot pastikan layanan tetap berjalan.
Kemenpar ungkap kota favorit turis asing di Indonesia. Dari Jakarta hingga Bromo, tren wisata 2026 terus meningkat.