Advertisement
Jadi Timses Prabowo Gibran, Khofifah Non Aktif dari Kepengurusan PBNU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Khofifah Indar Parawansa akan nonaktif jadi Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027.
Hal itu dilakukan Gubernur Provinsi Jawa Timur itu setelah menjadi tim sukses (Timses) calon presiden (Capres) pasangan 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Advertisement
"Nanti malam saya akan menyampaikan surat kepada PBNU untuk nonaktif," katanya saat ditemui di acara Hari Lahir (Harlah) ke-78 Muslimat NU di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (20/1/2024)
Khofifah menjelaskan alasan dirinya nonaktif
karena masuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. "Besok Insyaallah baru masuk TKN," katanya.
Ketika ditanya soal imbauan kepada warga NU untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran, dirinya menegaskan tidak ada imbauan kepada warga NU.
"Kalau imbauan enggaklah karena organisasi itu kan gak punya hak pilih, yang punya hak pilih warganya," katanya.
BACA JUGA: Bantah Sejumlah Menteri Mundur, Jokowi: Namanya Aja Tahun Politik
Khofifah Indar Parawansa telah mengumumkan dirinya mengarahkan dukungan politiknya untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan, Khofifah Indar Parawansa harus nonaktif dari Ketum PP Muslimat Nahdlatul Ulama, jika secara resmi telah terdaftar dalam TKN Prabowo-Gibran.
"Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," ujar Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/1).
BACA JUGA: Berperan Besar Terhadap NU, Khofifah: Terima Kasih Pak Jokowi
Menurut Gus Yahya, tak hanya Khofifah, para ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif juga harus mengundurkan diri dari jabatannya dan harus diganti orang lain.
"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti," katanya.
Secara lembaga, kata dia, keorganisasian NU tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres). Namun secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi.
"Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gara-gara Utang Rp12.000, Satu Keluarga Terlibat Keributan hingga Terjadi Aksi Penganiayaan, Begini Ceritanya
- Prabowo Targetkan Seluruh Desa Dialiri Listrik dalam 4 Tahun
- Iran Eksekusi Mati 3 Orang Mata-Mata Israel
- Keluarga Minta Jenazah Juliana Marins Diotopsi Agar Tahu Kapan Kematiannya
- Jenazah Juliana Marins, Pendaki asal Brasil Diotopsi di Mataram
Advertisement

Peringati Malam 1 Sura, Ribuan Warga Ikuti Tradisi Mubeng Beteng Kraton Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ricuh! Penumpang Pesawat Trans Nusa Jakarta-Jogja Ungkap Kekesalan Seusai Menunggu 10 Jam Tidak Diberangkatkan
- Menteri P2MI Resmikan Desa Migran Emas di Wonosobo
- Presiden Prabowo Subianto Minta Jumlah Fakultas Kedokteran Ditingkatkan
- Kemenkeu Salurkan Dana Desa Senilai Rp37,38 triliun Per 19 Juni 2025
- Iran Siapkan Hukuman Mati bagi Mata-Mata Pro-AS dan Israel
- Trump Ancam Naikkan Tarif untuk Spanyol Karena Tolak Target Belanja Pertahanan NATO
- Agar Cepat Pulih, Trump Pertimbangkan Ringankan Sanksi untuk Iran
Advertisement
Advertisement