Advertisement
Dirut BPJS Kesehatan sebut vaksinasi DBD di luar tanggungan JKN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan tengah mengkaji trivalent dengue vaccine (TDV) atau vaksin untuk penyakit demam berdarah dengue (DBD) untuk diberikan gratis. Hingga kajian tersebut selesai diputuskan, BPJS Kesehatan memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak menanggung biaya vaksn tersebut.
Advertisement
"Untuk diketahui, BPJS Kesehatan membiayai baik promosi, prevensi, kurasi dan rehabilitasi untuk upaya kesehatan perorangan," kata program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak menanggung biaya dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Sedangkan prevensi atau vaksinasi DBD, kata Ghufron termasuk dalam kriteria upaya kesehatan masyarakat yang menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan otoritas terkait.
"Sehingga vaksinasi DBD di luar tanggung jawab BPJS Kesehatan," katanya menjawab apakah vaksin DBD dapat ditanggung melalui mekanisme pembiayaan BPJS Kesehatan atau tidak.
Kemenkes RI hingga saat ini tengah mengkaji vaksin TDV untuk dijadikan sebagai program vaksinasi nasional, sehingga dapat diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Baca Juga
Vaksin DBD Bisa Diberikan pada yang Pernah Terinfeksi
Ada 13 Kasus Suspek Virus Peradangan Otak di DIY, Dinkes Jogja Siapkan Vaksinasi
Waspada Penyebaran Virus JE! Dinkes Sleman Temukan 11 Suspek JE
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menyebut pihaknya akan mendiskusikan skema itu dengan Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) yang kini diisi oleh para pakar imunisasi.
"Kami akan diskusikan dengan ITAGI, tentu kami harus bicara dengan kementerian seperti Bappenas, karena terkait dengan pembiayaan, karena setiap vaksin baru kita harus mulai dengan introduksi. Kita lihat tahun depan," katanya seusai menghadiri diskusi publik tentang Peran Masyarakat dalam Perlindungan Keluarga Terhadap Ancaman DBD di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Beriringan dengan hal itu, pemerintah juga mengizinkan daerah-daerah dengan kapasitas fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) yang sudah baik untuk dapat memulai pengenalan vaksin tersebut kepada masyarakat.
Kemenkes menginformasikan DBD merupakan penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan tidak jarang ditemui pada musim hujan. Akibat yang ditimbulkan yakn terjadinya komplikasi penyakit seperti perdarahan, kekurangan oksigen, hingga kerusakan organ vital layaknya paru-paru, hati, jantung, dan otak.
Vaksin DBD saat ini telah tersedia di Indonesia setelah memperoleh izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk diberikan kepada kelompok usia 6 hingga 45 tahun. Salah satu vaksin yang tersedia bermerk dagang Qdenga yang diproduksi oleh IDT Biologika GmbH Germany dan terdaftar atas nama Takeda GmbH Germany. Vaksin ini merupakan vaksin DBD kedua di Indonesia yang disetujui izin edarnya oleh BPOM setelah Dengvaxia (terdaftar atas nama PT Aventis Pharma).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement