Polri Ingatkan Warga Waspadai Konten Lama yang Diunggah Ulang

Newswire
Newswire Rabu, 26 Agustus 2026 12:27 WIB
Polri Ingatkan Warga Waspadai Konten Lama yang Diunggah Ulang

Ilustrasi hoaks. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Mabes Polri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi konten media sosial yang diunggah ulang atau repost untuk tujuan tertentu. Warga diminta memeriksa sumber, waktu, lokasi, dan konteks informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Imbauan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di tengah derasnya arus informasi di ruang digital. Menurut dia, sejumlah konten lama kembali beredar dengan konteks berbeda sehingga berpotensi menimbulkan pemahaman yang tidak sesuai dengan fakta.

“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Isir di Jakarta, dikutip Rabu (26/8/2026).

Konten Lama Bisa Muncul dalam Konteks Berbeda

Isir menjelaskan pola penyebaran ulang konten dapat membuat masyarakat mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Karena itu, keberadaan sebuah video atau unggahan di media sosial tidak cukup menjadi dasar untuk memastikan informasi tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Masyarakat juga perlu melihat apakah materi yang beredar benar-benar berkaitan dengan peristiwa yang sedang terjadi. Pemeriksaan konteks menjadi penting, terutama ketika konten lama kembali muncul bersamaan dengan suatu peristiwa tertentu.

“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi, dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” imbuhnya.

Menurut Isir, kehati-hatian tersebut diperlukan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman atau provokasi.

Banyak Repost Bukan Jaminan Informasi Benar

Polri juga menyoroti pola penyebaran konten lama melalui banyak akun media sosial. Isir menyebut terdapat akun yang ikut mengunggah kembali postingan lama sehingga informasi tersebut seolah-olah telah mendapatkan konfirmasi.

Padahal, banyaknya akun yang menyebarkan informasi serupa tidak otomatis menunjukkan bahwa informasi tersebut telah terverifikasi.

“Jangan menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran. Semakin banyak informasi yang kita terima, justru semakin penting bagi kita untuk melakukan cek dan cross-check,” pungkasnya.

Dengan demikian, masyarakat diingatkan untuk tidak menjadikan jumlah unggahan, banyaknya akun yang membagikan, atau viralnya sebuah konten sebagai ukuran kebenaran. Pemeriksaan terhadap sumber dan konteks tetap diperlukan sebelum informasi dipercaya maupun disebarluaskan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online