Maroko Berencana Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Israel
Advertisement
Harianjogja.com, RABAT—Pemerintah Maroko menyatakan menyiapkan petisi yang menyerukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Israel. Juru Bicara Pemerintah Maroko, Mustafa Baytas seusai rapat kabinet mengatakan pemerintahnya siap mempertimbangkan petisi itu.
Para pegiat HAM mengumumkan rencana mengajukan petisi yang menuntut pemerintah menghentikan normalisasi hubungan dengan Israel yang dalam kata lain memutuskan hubungan diplomatik dengan negara Yahudi itu.
Advertisement
Petisi adalah salah satu cara bagi rakyat Maroko untuk mendesak pemerintah agar mengesahkan kebijakan pemerintah atau membatalkan perjanjian.
Sebuah komisi bentukan pemerintah akan mempelajari petisi itu untuk apakah akan diterima atau ditolak, dengan mempertimbangkan hukum Maroko. Petisi apa pun harus ditandatangani 5.000 orang agar dapat dipertimbangkan oleh komisi tersebut.
BACA JUGA: Judi Online Bakal Diberantas Besar-Besaran, Kemenkominfo Mengerahkan Seluruh Tenaga
“Petisi digalang berdasarkan undang-undang 2011, yang memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan pendapatnya mengenai isu-isu pembangunan atau untuk meminta implementasi peraturan perundang-undangan dan hukum," kata Baytas.
Maroko adalah negara Arab keempat yang setuju menormalisasi hubungan dengan Israel pada 2020 setelah Uni Emirat Arab, Bahrain dan Sudan. Israel terus menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.
Sedikitnya 23.357 warga Palestina yang kebanyakan perempuan dan anak-anak, tewas akibat serangan itu, sedangkan 59.410 lainnya terluka. Sementara itu, sekitar 1.200 orang Israel diyakini tewas akibat serangan Hamas.
Diperkirakan 85 persen warga Gaza telah mengungsi dan semuanya dalam kondisi rawan pangan, sedangkan ratusan ribu orang hidup tanpa tempat berlindung. Menurut PBB, kurang dari setengah truk bantuan yang tiba di Gaza dibanding sebelum dimulai konflik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement