Harga Pangan 15 Juni 2026: Bawang Putih Melonjak, Cabai Rawit Naik
Harga pangan hari ini bervariasi. Bawang putih melonjak 7,14%, bawang merah naik, sementara sejumlah jenis cabai dan beras mengalami perubahan harga.
Sejumlah penampilan seniman di YGF ke-25 yang diselenggarakan secara daring, beberapa waktu lalu.-Harian Jogja/Ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Pebisnis sekaligus pengacara kondang Hotman Paris terkaget-kaget melihat surat edaran untuk pajak jasa kesenian dan hiburan yang naik jadi 40%.
Dikutip dari akun instagramnya, Hotman mengunggah foto surat edaran dan melingkari bagian pajak untuk Jasa Kegiatan dan Hiburan menjadi 40%.
Dalam unggahannya itu tertulis jika khusus tarif PBJT atas hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%.
BACA JUGA: Lampaui Target, Penerimaan Pajak DIY 2023 Rp6,01 Triliun
"Apa ini benar!? Pajak 40 persen? Mulai berlaku Januari 2024?? Super tinggi? Ini mau matikan usaha?? Ayok pelaku usaha teriaaakk," ujarnya dalam unggahan tersebut, Sabtu (6/1/2024).
Berdasarkan penelusuran JIBI (Jaringan Informasi Bisnis Indonesia), surat edaran tersebut ditujukan untuk pajak daerah di Bali. Pajak Daerah akan berlaku mulai 1 Februari 2024.
Sementara untuk pelaporan pajak untuk masa Desember 2023 yang dilaporkan mulai tanggal 1 Januari 2024 masih menggunakan tarif lama. Tarif untuk jasa seni dan hiburan, khususnya untuk jasa hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa naik 15%.
Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, juga menurunkan pajak parkir diturunkan dari 25-30% menjadi 10%.
Hotman Paris sendiri memiliki sejumlah bisnis di Bali. Salah satunya The Cliff Hotman paris VI Pandawa di Uluwatu, Bali. Dia juga memiliki beach club, Atlas Beach Fest yang terletak di kawasan Canggu, Kuta Utara, bali.
BACA JUGA: Sri Mulyani: Pajak Rokok Elektrik 10% untuk Berikan Keadilan kepada Pelaku Industri
Mengutip JIBI, Pemerintah akan mengenakan pajak hiburan maksimal 75% jika status Jakarta berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal ini tercantum dalam Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ yang masih bersifat draft.
Namun demikian, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Pantas Nainggolan mengatakan, tarif pajak yang tercantum dalam RUU DKJ saat ini masih dalam tahap pendalaman, tentunya hal ini akan menjadi rekomendasi kepada gubernur.
“Draft RUU yang baru nanti tim pansus akan mempelajari itu, dan memberikan rekomendasi kepada gubernur, untuk nanti bisa disampaikan kepada Kemendagri, maupun nanti pada waktunya ketika dibahas bersama dengan DPR,” ujar Pantas kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga pangan hari ini bervariasi. Bawang putih melonjak 7,14%, bawang merah naik, sementara sejumlah jenis cabai dan beras mengalami perubahan harga.
Kronologi kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura, dari munculnya api hingga evakuasi sekitar 250 penumpang.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi juara Taipei Open 2026 setelah mengalahkan ganda Malaysia Aaron Chia/Aaron Tai.
IMF memproyeksikan Indonesia berada di peringkat ke-19 utang pemerintah terbesar dunia pada 2026, dengan rasio utang terhadap PDB 40,75%.
PKB DIY menggelar konsolidasi organisasi untuk memperkuat struktur kepengurusan dan menyiapkan strategi menghadapi Pemilu 2029.
Pemkab Gunungkidul memastikan gaji ASN dan PPPK aman hingga akhir 2026 meski belanja pegawai masih mencapai sekitar 39 persen APBD.