Advertisement
Selain Firli, Penyidik Juga Periksa Lima Orang Saksi Lainnya
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (tengah) saat menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi Kantor Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). (ANTARA FOTO - Reno Esnir / Spt)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya juga memeriksa lima saksi lain di Bareskrim Polri terkait pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Rabu (27/12/2023)
"Ada pemeriksaan terhadap lima orang saksi lainnya juga pada saat yang sama, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta.
Advertisement
BACA JUGA: Hari Ini, Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Penyidik
Namun demikian, Ade Safri tidak menjelaskan identitas lima saksi lain itu. Selain itu, Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB (Firli Bahuri), bahwa tersangka akan hadir memenuhi panggilan penyidik, "ucapnya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menjelaskan agenda pemeriksaan Firli Bahuri pada Rabu ini adalah pendalaman harta di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.
Sebelumnya, penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebut kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.
BACA JUGA: Jadwal Penyesuaian KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja, Berlaku 21-31 Desember
"Ya, hadir, kami diundang, hadir, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Ian mengatakan pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan yang akan disampaikan ke penyidik Rabu ini. "Kan keterangan tambahan, ya, pastilah kami bawa bukti-bukti," tambahnya.
Dia juga memastikan, Firli akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga digelar pada Rabu ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement








