Meninggal Tadi Pagi, Ini Deretan Penyakit Lukas Enembe, Fungsi Ginjal tinggal 8%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dinyatakan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (26/12/2023) pukul 10.45 WIB.
Semasa hidupnya, Lukas tercatat telah menjalani pengobatan untuk beberapa penyakit kronis.
Advertisement
Mengutip pernyataan Penasihat Hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan Lukas mengalami strok sampai sebanyak empat kali. Selain itu, Lukas juga tercatat menderita diabetes.
Petrus mengungkapkan, saat penyerahan berkas penyidikan tahap kedua pada 12 Mei 2023, tensi darah Lukas bahkan mencapai 180. "Sebelum ditahan, diabetes saya [Lukas] berada di stadium empat dan setelah ditahan menjadi stadium lima, saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung, dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tinggal 8 persen," ungkap Petrus.
Diberitakan sebelumnya, Lukas meninggal dunia saat menjalani pembantaran penahanan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta. Hal itu dikonfirmasi oleh pihak RSPAD Gatot Soebroto. "Betul. Pkl 10.45 WIB," ujar Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya saat dihubungi wartawan, Selasa (26/12/2023).
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Lukas Enembe Meninggal Dunia Tadi Pagi di RSPAD
Selain itu, tim kuasa hukum Lukas mengonfirmasi bahwa pihaknya masih berada di RSPAD tempat Politisi Partai Demokrat itu menghembuskan nafas terakhir. "Iya betul, betul, sekarang saya lagi di kamar beliau meninggal ya," kata kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona.
Sebelumnya, Lukas merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua. Kasus Lukas ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement