Advertisement
Debat Capres-Cawapres, KPU: Tidak Boleh Beri Kode Provokatif untuk Menyemangati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gelaran debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 masih berlangsung satu kali. Berdasarkan evaluasi penyelenggaran kali pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan melarang tim pasangan calon memberikan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat capres sebelumnya.
Advertisement
"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Hasyim mengatakan tim pasangan calon presiden atau wakil presiden pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut.
BACA JUGA: KPU Umumkan 11 Nama Penelis Debat Cawapres, Ini Daftarnya
"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," jelasnya.
Sebelumnya, KPU menyampaikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka usai debat capres perdana pada hari Selasa, 12 Desember 2023.
Teguran tersebut dikarenakan cawapres nomor urut 2 tersebut berdiri dari tempat duduknya dan mengajak undangan untuk menyemangati Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat sesi debat berlangsung.
KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jaga Mata Air Lereng Merapi, Bupati Sleman Ikut Upacara Adat Merti Umbul Bebeng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK lakukan OTT di Medan, Sumatera Utara
- Jepang Pertimbangkan Hentikan Beri bantuan Biaya Hidup kepada Mahasiswa Asing Jenjang Doktoral
- Hadapi Isu Tarif, RI-Malaysia Optimalkan Kekuatan Domestik-ASEAN
- Enam Orang Kena OTT KPK di Sumut, Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan
- 200 Negara Sepakat Naikkan Anggaran Badan Iklim PBB
- Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tetap
- 189 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek H-1 Tahun Baru Islam
Advertisement
Advertisement