Advertisement
Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Naik Kapal Saat Libur Nataru, Ini Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis menggunakan kapal laut untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru)
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting menjelaskan, program mudik gratis ini diselenggarakan Kemenhub bekerja sama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni. Program mudik gratis ini diadakan seiring dengan tingginya antusiasme libur Nataru dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap angkutan mudik kapal gratis.
Advertisement
Dia menjelaskan, pada program mudik gratis kali ini pemerintah menyediakan sekitar 4.415 tiket untuk sembilan rute pelayaran. Rute-rute tersebut, di antaranya Kupang-Ende, Balikpapan-Pare-Pare, Makassar-Surabaya, Bitung-Sorong, Makassar-Bau-Bau. Kemudian, ada juga rute Batam-Belawan, Makassar-Bau-Bau, Ambon-Tual, dan Jayapura-Biak.
"Rute yang dipilih memang lebih berfokus ke Indonesia Timur dikarenakan banyak masyarakat di Indonesia Timur yang akan merayakan Natal," kata Hendri dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (19/12/2023).
BACA JUGA: Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Dia melanjutkan, pola mudik gratis kali ini berbeda dengan mudik gratis tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat yang hendak mengikuti program ini wajib memenuhi beberapa ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenhub.
Masyarakat dapat mendaftar dan melihat ketentuan-ketentuan tersebut dengan mengakses link linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub atau melalui Contact Center Pelni 162.
Berikut syarat mudik gratis angkutan laut Nataru yang digelar Kemenhub dan Pelni dikutip dari laman Instagram resmi Ditjen Perhubungan Laut:
1. Peserta yang dapat mengikuti program mudik gratis adalah:
-Usia minimal 58 tahun ke atas.
-Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku.
-Keluarga yang tidak mampu dengan menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat.
2. Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 4 orang yang terdiri dari 2 dewasa dan 2 anak.
3. Peserta yang mengikuti Program Mudik Gratis harus sesuai dengan identitas yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran.
4. Kuota dalam Program Mudik Gratis ini terbatas Penumpang yang sudah membeli tiket tetap dapat mengikuti Program Mudik Gratis.
5. Pencetakan tiket Program Mudik Gratis dapat dilakukan paling lambat satu hari atau H-1 sebelum keberangkatan.
6. Tiket Program Mudik Gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan.
7. Tiket Program Mudik Gratis tidak dapat dilakukan pembatalan.
8. Peserta Program Mudik Gratis yang membatalkan keberangkatan, maka tiket dianggap hangus.
9. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center Pelni 162 atau WhatsApp 0811-162-1-162.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
Advertisement

Pembangunan Taman Budaya Sleman Terhambat Pemangkasan Anggaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kementan Genjot Distribusi Alsintan Modern Bagi Petani
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
- Khofifah Minta Bos Maspion Pastikan Tidak Ada PHK di Jatim
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Korban Gempa di Myanmar Terperangkap Enam Hari, Diselamatkan Tim SAR Malaysia
- Gempa Myanmar, Pemerintah Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban
Advertisement
Advertisement