Advertisement
Kondisi Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Diobservasi
Ilustrasi pembunuhan / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengobservasi kejiwaan ayah yang diduga membunuh empat anak kandungnya, berinisial P (41), di Jagakarsa, Jakarta Selatan, selama 14 hari.
"P menjalani observasi kejiwaan 14 hari, nanti diserahkan ke penyidik," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/12/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Komika di Acara Desak Anies
Hariyanto menuturkan observasi kejiwaan yakni menentukan status kejiwaan orang yang berperkara. Namun, lanjut dia, bedanya pemeriksaan tidak seperti mengobati orang sakit jiwa lantaran tak memiliki implikasi hukum.
"Secara aturan dokter jiwa diberi kesempatan 14 hari untuk observasi dan menentukan status mentalnya," jelasnya.
Nantinya, hasil dari observasi itu dituangkan sebagai produk visum psikiatrikum atau keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa dalam bentuk surat sebagai hasil pemeriksaan kesehatan jiwa seseorang untuk kepentingan penegakan hukum.
Pelaku P diduga membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12/2023). Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pelaku P sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
BACA JUGA: Masyarakat Perlu Segera Menolong Bila Menemukan Tanda KDRT, Ini Alasannya
Sebelumnya, polisi mendalami motif pembunuhan oleh pelaku P terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (3/12). "Sementara kami masih dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
Advertisement
Advertisement







