Advertisement
Setelah Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Temui Wartawan
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Antara - Laily Rahmawaty.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah diperiksa selama 10 jam sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri akhirnya mau menemui wartawan dan memberikan keterangan.
Firli mengaku sengaja datang lebih awal ke Bareskrim untuk mempersiapkan diri dalam memberikan keterangannya kepada penyidik.
“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan semua. Pagi-pagi saya datang ke sini lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik dalam rangka memberikan keterangan saya di hari ini saya dimintai keterangan sampai malam hari,” kata Firli.
Advertisement
Firli dikabarkan tiba di Bareskrim Polri pukul 08.30 WIB dan menjalani pemeriksaan di lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri mulai pukul 09.00 WIB. Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal itu masuk ke ruang pemeriksaan tanpa diketahui oleh wartawan. Seperti pada pemeriksaan sebelumnya, di mana Firli sulit dimintai keterangan.
BACA JUGA: Bisa Dipantau Live, Ini 2 Cara Melihat CCTV Kota Jogja
“Saya juga berterima kasih dan mohon maaf kepada rekan-rekan semua yang sudah jerih payah menunggu saya. Saya tahu rekan-rekan pasti mengharapkan kehadiran saya, karena itu pada malam ini saya hadir di depan rekan-rekan semuanya,” ujar Firli,
Firli pun mengajak media dan masyarakat yang mengikuti jalannya proses hukum yang sedang dihadapinya kepada aparat kepolisian. Ia berkeyakinan, bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sesuai doktrin yang terbentuk di negara Indonesia bahwa hakim adalah pihak yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya.
“Karena itu, tentulah azas Ius Curia Novit tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua,” kata Firli.
Terpisah, Ian Iskandar menambahkan, kemunculan kliennya di hadapan media pada malam ini memberikan sinyal bahwa kliennya tidak bersalah.
“Saya kira beliau sangat punya nyali karena beliau perwira tinggi Polri, ada waktu yang tepat dia tampil di depan rekan-rekan jurnalis. Jadi sinyalemen terhadap tuduhan beliau itu terbantahkan pada hari ini,” kata Ian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Ustaz Muhammad Jazir ASP, Ketua Dewan Syuro Jogokariyan Wafat
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Persib vs Bhayangkara FC: Adu Kuat di GBLA
- Tren AI Dorong Harga Tablet Xiaomi dan Honor Melonjak
- DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Ziarah Bung Karno ke Blitar
- Anak Muda China Viral Pelihara Jamur dari Teh Kemasan
- FBI Ungkap Penipuan AI Deepfake Berkedok Penculikan
- Jack Miller Puji Mesin V4 Yamaha untuk MotoGP 2026
- SEA Games 2025 Berakhir di Bangkok, Malaysia Siap 2027
Advertisement
Advertisement



