Advertisement
Setelah Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Temui Wartawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah diperiksa selama 10 jam sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri akhirnya mau menemui wartawan dan memberikan keterangan.
Firli mengaku sengaja datang lebih awal ke Bareskrim untuk mempersiapkan diri dalam memberikan keterangannya kepada penyidik.
“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan semua. Pagi-pagi saya datang ke sini lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik dalam rangka memberikan keterangan saya di hari ini saya dimintai keterangan sampai malam hari,” kata Firli.
Advertisement
Firli dikabarkan tiba di Bareskrim Polri pukul 08.30 WIB dan menjalani pemeriksaan di lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri mulai pukul 09.00 WIB. Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal itu masuk ke ruang pemeriksaan tanpa diketahui oleh wartawan. Seperti pada pemeriksaan sebelumnya, di mana Firli sulit dimintai keterangan.
BACA JUGA: Bisa Dipantau Live, Ini 2 Cara Melihat CCTV Kota Jogja
“Saya juga berterima kasih dan mohon maaf kepada rekan-rekan semua yang sudah jerih payah menunggu saya. Saya tahu rekan-rekan pasti mengharapkan kehadiran saya, karena itu pada malam ini saya hadir di depan rekan-rekan semuanya,” ujar Firli,
Firli pun mengajak media dan masyarakat yang mengikuti jalannya proses hukum yang sedang dihadapinya kepada aparat kepolisian. Ia berkeyakinan, bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sesuai doktrin yang terbentuk di negara Indonesia bahwa hakim adalah pihak yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya.
“Karena itu, tentulah azas Ius Curia Novit tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua,” kata Firli.
Terpisah, Ian Iskandar menambahkan, kemunculan kliennya di hadapan media pada malam ini memberikan sinyal bahwa kliennya tidak bersalah.
“Saya kira beliau sangat punya nyali karena beliau perwira tinggi Polri, ada waktu yang tepat dia tampil di depan rekan-rekan jurnalis. Jadi sinyalemen terhadap tuduhan beliau itu terbantahkan pada hari ini,” kata Ian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 Juli 2025: Imbauan Sultan, SPMB Jogja, Ganti Rugi Tol Jogja hingga Pajak Belanja Online
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement