Advertisement
Prabowo-Gibran Dipastikan Akan Lanjutkan Proyek IKN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komandan Tim Fanta TKN Prabowo-Gibran, Arief Rosyid memastikan bahwa calon presiden Prabowo Subianto akan konsisten menjalankan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila memenangkan kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Kalau sudah disetujui sebagai sebuah kebijakan ya kita harus konsekuen sama itu," kata Arief saat ditemui di rumah pemenangan Fanta Headquarter di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.
Advertisement
Menurut dia, beberapa pihak yang tidak setuju dengan keberlangsungan IKN akan mempersulit kerja pemerintah dalam melakukan pengembangan pembangunan.
BACA JUGA : Anies dan Partai Pendukung Mulai Terang-terangan Serang Proyek Jokowi
Kebijakan itu menurut Arief, seharusnya didukung oleh semua pihak. Karena itu dia memastikan bahwa pasangan Prabowo-Gibran akan melanjutkan program baik pemerintah demi kepentingan masyarakat.
"Kalau pikiran kita selalu balik ke belakang, ya itu buat Indonesia enggak maju-maju," ujarnya.
Diketahui, Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menyatakan Koalisi Perubahan akan mengevaluasi program pemerintah yang sudah berjalan termasuk soal Ibu Kota Nusantara (IKN), apabila pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memenangkan Pemilu 2024.
"Selama yang baik-baik kita akan lanjutkan, kalau dilihat itu (IKN) perkembangannya positif karena sudah keluar biaya besar, karena itu sudah jadi undang-undang, maka kita akan tindak lanjuti dengan baik, tetapi evaluasi nanti menyusul," kata Aboe Bakar, usai menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar di Jakarta Selatan, Minggu (29/11).
Aboe Bakar mengatakan berbagai program yang telah berjalan secara baik akan dilanjutkan serta memperbaiki berbagai program yang belum berjalan dengan baik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
BACA JUGA : Pemindahan ASN ke IKN Mulai Maret 2024, Begini Ketersediaan Pangannya
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement