Advertisement
Hari Guru Nasional, Jokowi Bicara Nasib Guru Honorer
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap permasalahan guru honorer dalam Puncak Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional yang jatuh pada hari ini, Sabtu (25/11/2023).
Dalam sambutannya, Jokowi mengungkap bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk memberikan dukungan terhadap seluruh guru di Indonesia, termasuk dalam peningkatan kesejahteraan.
Advertisement
“Permasalahan guru honorer misalnya. Terkait dengan kepastian karier dan kesejahteraannya, saat ini sudah tahap demi tahap teratasi berkat program seleksi guru ASN PPPK [pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja],” katanya sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden RI, Sabtu (25/11/2023).
BACA JUGA: LSI: Elektabilitas Paslon Prabowo-Gibran Naik Hingga 42,1 Persen
Jokowi kemudian menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kemendikbudristek dan Kemenpan-RB, terdapat 544.00 guru honorer yang lolos rekrutmen ASN PPPK pada 2021 dan 2022. Jumlah ini, menurut Jokowi, akan terus ditingkatkan sehingga akan ada sekitar 840.000 guru ASN PPPK yang direkrut dalam rentang waktu tiga tahun.
Dia juga mengatakan bahwa jumlah guru ASN PPPK akan mencapai 1 juta orang pada 2024 mendatang. “Harapan kita nanti dalam 3 tahun kan ada kurang lebih 840.000 guru yang direkrut sebagai ASN PPPK. Dan 2024 nanti akan mencapai 1 juta guru ASN PPPK,” paparnya.
BACA JUGA: Kinerja Para Menteri Terus Dievaluasi oleh Presiden Joko Widodo
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kemudian menitipkan pesan kepada guru se-Indonesia, terutama dalam momen ulang tahun PGRI yang ke-78 dan hari guru nasional. Dia mendorong para guru agar terus beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Teruslah berinovasi, beradaptasi dengan perubahan-perubahan zaman, beradaptasi dengan perkembangan-perkembangan teknologi untuk mencetak SDM-SDM unggul Indonesia. Untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai ini,” pungkas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
KASUS PENGGELAPAN: Nasabah PT Adira Dinamika Multifinance Jogja Divonis 2,5 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Kementerian PPPA Prihatin Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UNU Gorontalo
- Daftar Tanggal Merah Mei 2024, Ada 2 Kali Libur Panjang
- Empat Orang Teruka Akibat Gempa Bumi di Garut
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Update Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain Usai Putusan Kasasi
- Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement