Segera Diumumkan, Ini Profil 4 Pimpinan KPK Calon Pengganti Sementara Firli Bahuri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan bahwa pengganti sementara untuk mengisi kursi kosong Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan ditentukan dalam waktu dekat.
Ari mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan secara langsung untuk mencari calon pengganti imbas penetapan tersangka atas Ketua KPK, Firli Bahuri seusai kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Advertisement
Apalagi, dia menjelaskan setelah menerima surat pemberitahuan tersebut pada Kamis (23/11/2023) sore, Kementerian Sekretariat Negara telah menyiapkan rancangan Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK dan penetapan Ketua KPK sementara. “Nanti itu [nama ketua sementara] akan diputuskan pak presiden. Namun, kandidatnya akan dari pimpinan KPK saat ini,” ujarnya di Kantor Kemensesneg, Jumat (24/11/2023).
Ari menjelaskan bahwa Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan Presiden pada kesempatan pertama.
Menurutnya, berdasarkan UU No. 10/2015 yang merupakan pengesahan Perppu No. 1/2015 memang sudah diatur dalam Pasal 33A bahwa ketika terjadi kekosongan pimpinan KPK menyangkut tentang ketua, maka penggantinya akan dipilih dan ditetapkan oleh Presiden.
Alhasil, Ari kembali menegaskan bahwa tentang ketua yang dipilih dan ditetapkan oleh Jokowi sejauh ini tidak akan berada dari luar kalangan pimpinan KPK. “Dari pimpinan KPK dan langsung dipilih dan ditetapkan [oleh Presiden] itu seperti yang diatur dalam koridur UU. Karena ini kan pimpinan KPK yang sudah ada, jadi tinggal Presiden menetapkan salah satu dari pimpinan KPK menjadi ketua sementara,” pungkas Ari.
BACA JUGA: KPK Tegaskan Firli Masih Aktif Menjabat sebagai Ketua
Adapun saat ini terdapat empat kandidat kuat dari daftar pimpinan KPK yang akan menggantikan posisi Firli Bahuri, mereka adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Berikut Profil Pimpinan KPK Periode 2019-2023:
Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK)
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini adalah hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sebelumnya, sejak 1987-2011, dia berkarier di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Dan ini merupakan periode kedua, dia menjabat sebagai Pimpinan KPK.
Pendidikan Alexander Marwata ditempuh di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983), SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986). Dan melanjutkan pendidikan tingginya, D IV di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta.
Pada 1995, dia menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.
Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK)
Pria asal Toraja Utara yang lahir pada 23 Maret 1961 memulai kariernya sebagai pegawai di bidang pidana khusus pada Kejaksaan Agung RI sejak 1989 di Kejaksaan Agung.
Pada 1994 dia diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, NTT. Kemudian pada 1997 dia diangkat sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun) di Kejagung RI.
Karier lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini terus naik dengan diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negri di Karawang, Jawa Barat pada 2008, kemudian diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu pada 2014.
Pada 2015 dia kembali ke Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung dan menjadi Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung pada 2019.
Johanis kemudian kembali menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi pada 2020. Karier terakhir Johanis di Kejagung adalah sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung pada 2021.
Dia menyelesaikan studi Strata-1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Strata-2 di Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam dan Strata-3 di Universitas Airlangga Surabaya.
Nawawi Pomolango (Wakil Ketua KPK)
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi ini mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada 1992.
Selang empat tahun, pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara. Hingga lima tahun kemudian Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.
Nama Nawawi mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011-2013 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2016.
Hingga akhir 2017, Nawawi mendapatkan promosi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Nawawi pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri XIV Manado. Dia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Manado dan SMA Negeri 1 Manado.
Dia mendalami hukum pidana, pada program magister Universitas Pasundan.
Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK)
Pria kelahiran Sumenep, 22 September 1974 ini menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember pada 1997.
Kemudian, dia melanjutkan pendidikan hukum di S2 Universitas Airlangga hingga lulus pada 2004 dan mendapatkan gelar Doktor pada 2012 dari Universitas Padjajaran.
Sejak 2003, Ghufron aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jember. Beberapa mata kuliah yang diampu olehnya, antara lain teori hukum, filsafat hukum, tindak pidana korupsi dan pajak, serta sistem peradilan pidana.
Kemudian pada 2006, Ghufron dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember selama dua periode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
BPBD Bantul Akan Dirikan Pos Banjir Longsor di Semua Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
Advertisement
Advertisement