Advertisement
Sejarah Hari Guru, Organisasi Guru di Indonesia Ada sejak Zaman Hindia Belanda
Ilustrasi Guru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kita semua mengetahui jika guru dikenal sebagai pahlawan tanda jasa. Sebagai upaya menghormati pengabdian para guru, 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru. Lalu bagaimana sejarah Hari Guru di Tanah Air.
Dikutip dari laman gurudikdas.kemdikbud.go.id, peringatan Hari Guru Nasional bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yakni 25 November 1945. Kendati demikian, jauh sebelum 1945, organisasi guru sudah ada. Tepatnya 1912, kala itu bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Advertisement
Baca Juga: Peringatan Hari Guru Sedunia, Tata Kelola Guru Harus Diperbaiki
Anggota organisasi ini adalah kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lainnya. Pada 1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Pada saat itu, Belanda sebagai negara penjajah, tidak menerima unsur nama Indonesia dalam PGI karena dianggap sebagai sebuah ancaman untuk mereka.
Kendati demikian para guru tetap menggunakan PGI karena membuat mereka menjadi semakin nasionalis dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Selepas era Belanda, Jepang pun melarang PGI beraktivitas.
Baca Juga: 25 November, Hari Guru Nasional. Ini Sejarahnya..
Namun tak lama setelah proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada 24–25 November 1945. Kongres tersebut membuahkan hasil, salah satunya adalah menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya agar bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI. Akhirnya, ditetapkan 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Hari Guru Sedunia
Selain Hari Guru ala Indonesia, ada juga Hari Guru Sedunia yang diresmikan UNESCO. Hal ini ditandai dengan penandatanganan rekomendasi Organisasi Buruh Internasional (ILO)/Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengenai status guru pada 1966. Rekomendasi dari ILO/UNESCO tersebut menjadi tolok ukur terkait hak dan tanggung jawab, standar untuk persiapan awal serta pendidikan lanjutan, perekrutan, pekerjaan, dan kondisi belajar mengajar bagi guru.
Baca Juga: HARI GURU: Masih Ada Guru Honorer Digaji Rp300.000
Rekomendasi tersebut juga menjadi rujukan guru di seluruh dunia sebuah instrumen yang mendefinisikan tanggung jawab dan menegaskan hak-hak mereka. Meski rekomendasi tersebut sudah diterbitkan sejak 1966, UNESCO baru menetapkan tanggal 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia pada 1994.
Selain di Indonesia, negara lain juga memiliki satu hari khusus untuk menghormati para guru. Misalnya, Thailand tiap 16 Januari, Amerika Serikat tiap Selasa di pekan pertama Mei, Korea Selatan pada 15 Mei, Singapura pada 1 September, Hong Kong setiap 10 September, Argentina pada 11 September dan Vietnam 20 November.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
UMP DIY 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp3,6 Juta hingga Rp4 Juta
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pabrik Tahu di Sragen Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
- 4 Penerbang TNI AU Akan Kemudikan A400M dari Spanyol ke Halim Jakarta
- Biaya Haji 2026 Turun Rp1 Juta, Jemaah Bayar Rp54,92 Juta
- Omzet Peserta Naik 3 Kali Lipat di Inkubasi Bisnis Kawula Muda
- UKDW Hadirkan eKatalog Kota Perakku di Festival Perak ke-2
- Masyarakat Waspada, Sungai di Bantul Rawan Laka Air Saat Musim Hujan
- Dies Natalis ke-16 SV UGM Tekankan Dampak Nyata Pendidikan Vokasi
Advertisement
Advertisement



