Mengenal Perhutanan Sosial Program KLHK dan Target 8 Juta Hektare pada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengejar realisasi persetujuan perhutanan sosial hingga jutaan hektare tahun depan. Perhutanan sosial menjadi proyek strategis nasional yang keterlaksanaannya berjalan lambat.
Menurut dishut.lampung.prov.go.id, perhutanan sosial adalah sistem pengelolan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak (hutan adat) yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.
Advertisement
KLHK optimistis bisa menyelesaikan realisasi persetujuan perhutanan sosial sebanyak 8 juta hektare hingga tahun 2024 mendatang.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto mengatakan persetujuan perhutanan sosial sudah terealisasi 6,3 juta hektare dari target 12,7 juta hektare per September 2023.
"Pada 2024, saya pacu menjadi 8 juta hektare karena tim sudah turun dan SK sudah mulai menumpuk lagi di meja saya," kata Bambang dalam lokakarya perhutanan sosial di Jakarta, Rabu (22/1/2023).
Skema perhutanan sosial berbentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.
Pemerintah menargetkan pemanfaatan perhutanan sosial bagi masyarakat mencapai 12,7 juta hektare pada tahun 2024. Namun, jumlah yang sudah tercapai saat ini baru setengah dari target tersebut.
Bambang menjelaskan perhutanan sosial yang merupakan proyek strategis nasional itu berjalan lambat akibat pemangkasan anggaran sebesar 35% selama masa pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir tiga tahun.
BACA JUGA: Jalani Sidang Perdana, 2 Pelaku Mutilasi Sleman Tak Keberatan dengan Dakwaan Jaksa
Pemotongan anggaran operasional perhutanan sosial tersebut dilakukan karena pemerintah saat itu fokus terhadap sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Menurutnya, sebelum pandemi tahun 2017 hingga 2020, anggaran untuk perhutanan sosial antara 700 ribu hektare sampai 1 juta hektare yang membuat realisasi perhutanan sosial bisa mencapai 4,9 juta hektare dalam kurun waktu empat tahun.
Ketika pandemi, target perhutanan sosial menurun menjadi 250 hektare. Bahkan, tahun ini hanya 150 ribu hektare. "Walaupun target 150 ribu hektare, tetapi sekarang sudah 750 ribu hektare," ujar Bambang.
Dia mengungkapkan bahwa realisasi yang cukup besar itu bisa tercapai karena perhutanan sosial bukan hanya program KLHK saja, tetapi juga multipihak. "Perhutanan sosial adalah governance. Para pihak sudah mulai masuk," ucap Bambang.
Salah satu dukungan multipihak datang dari Kementerian Dalam Negeri melalui regulasi yang menempatkan perhutanan sosial sebagai program untuk mengentaskan kemiskinan dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Sekarang urusan hutan konservasi berada di Pemerintah Pusat, sedangkan urusan hutan lindung dan hutan produksi berada di pemerintah daerah. Dulu yang menjadi hambatan adalah pejabat daerah yang tidak mau bekerja karena tidak ada regulasi, tetapi sekarang regulasinya sudah dibuat dan bisa mempercepat realisasi persetujuan perhutanan sosial.
Bambang mengungkapkan bahwa Papua memiliki target perhutanan sosial sebanyak 3,3 juta hektare dan mendorong pemanfaatan dana otonomi khusus untuk merampungkan program perhutanan sosial di wilayah tersebut.
Selain dana otonomi khusus, strategi percepatan realisasi perhutanan sosial juga menggunakan dana para pihak termasuk dari result based payment (RBP). KLHK sudah memakai dana dari green climate fund (GCF) untuk kerja bersama merampungkan target perhutanan sosial.
"Saya sudah menurunkan 161 tim ke seluruh Indonesia, termasuk di Papua pakai dana GCF dari result based payment. Dengan distribusi akses dan pendampingan nanti ujungnya adalah kesuksesan untuk perhutanan sosial berupa ekonomi, sosial, dan ekologi, termasuk tutupan lahan juga bagus," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement