Advertisement

Organisasi Guru Diniyah Minta Pj Gubernur Jateng Tak Realokasi Anggaran Guru Ngaji

Abdul Hamied Razak
Rabu, 22 November 2023 - 15:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Organisasi Guru Diniyah Minta Pj Gubernur Jateng Tak Realokasi Anggaran Guru Ngaji Sejumlah mahasiswa UMY memperingati Hari kesehatan Mental, Selasa (10/10/2023). (IST - Humas UMY)

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Organisasi profesi guru dan madrasah diniyah di Provinsi Jawa Tengah berharap agar anggaran insentif guru keagamaan dan bantuan operasional sekolah daerah tidak dihapus dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jateng Tahun 2024.

"Kami memohon agar dana insentif guru keagamaan itu dipertahankan dan tidak dihapus karena sangat membantu meski nilainya tidak begitu banyak,” kata Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Provinsi Jateng Kiai Haji Abdurrahman, Rabu (22/11/2023).

Advertisement

Selain FKDT Jateng, juga ada beberapa organisasi profesi guru yang menolak realokasi insentif guru keagamaan, antara lain Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP).

BACA JUGA: Kepala BIN Nggak Percaya Ada Pakta Integritas Mendukung Ganjar Pranowo

Menurut dia, insentif guru keagamaan yang besarannya hanya Rp100 ribu per bulan itu sangat membantu dan meringankan beban para guru madin dan TPQ. "Kalau sampai dihapus alangkah kasihannya guru madin dan TPQ, baru berjalan lima tahun sudah dihapus, mungkin nanti akibatnya jadi tidak baik bagi guru-guru madin,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sikap pihaknya yang menolak realokasi insentif guru keagamaan telah dikomunikasikan dengan jajaran FKDT Jateng yang jumlahnya sekitar 80 ribu orang, serta disampaikan ke jajaran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jateng.

“Sangat membantu meski nilainya tidak begitu banyak. Dana insentif ini juga sangat berguna kepada pendidikan islam di Jateng,” katanya.

Ahmad Nasihin selaku Pergunu Jateng juga memohon kepada FPKB DPRD Jateng agar memperjuangkan keberadaan anggaran insentif guru keagamaan. Ia menilai tugas guru keagamaan sangat mulia dalam mencerdaskan anak bangsa sehingga insentif guru keagamaan harus dipertahankan.

“Jangan dihapus dan bila memungkinkan justru ditambah karena guru mempunyai tugas mulia, guru mendidik moral anak bangsa ben apik. Ini yang seharusnya difasilitasi pemerintah karena pemerintah tidak mampu menyelenggarakan sendiri. Lha ini kok malah dihapuskan insentif guru dan bantuan operasional daerah,” ujarnya. 

BACA JUGA: Diperiksa Kejati DIY terkait Mafia Tanah Kas Desa, Lurah Maguwoharjo Bawa Tabung Oksigen

Menanggapi hal tersebut, Fraksi PKB DPRD Jateng menegaskan dalam posisi bersama-sama dengan organisasi guru madin dan TPQ yakni menolak rencana realokasi anggaran.

"PKB berusaha semaksimal mungkin agar dana insentif dan Bosda swasta tersebut dipertahankan, bahkan bila memungkinkan ada pergeseran anggaran untuk ditambah, dari semula Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Jateng berencana merealokasi beberapa anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Jateng tahun 2024 untuk mendukung pelaksanaan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana.

Anggaran yang akan direalokasi Pemprov Jateng itu antara lain, anggaran insentif guru keagamaan Rp247,2 miliar, anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem Rp243,4 miliar, anggaran bantuan operasional sekolah daerah Rp142,8 miliar, anggaran Bina Marga Rp200 miliar, dan anggaran rumah tidak layak huni (RTLH) Rp80 miliar.

Hingga saat ini rencana realokasi anggaran tersebut masih dalam proses pembahasan antara DPRD Jateng dengan Pemprov Jateng. 

Seperti diketahui, program insentif guru keagamaan merupakan program Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen yang diluncurkan sejak 2019. Program ini merupakan bentuk kepedulian Ganjar terhadap para guru agama non formal selaku tenaga pendidik yang manfaatnya dirasakan betul ratusan ribu tenaga pengajar. 

Sejak 2019 hingga 2023, sebesar Rp1,2 trilun telah digelontorkan untuk insentif para guru agama non formal. Setiap tahun jumlah guru penerima yang berasal dari lintas agama terus meningkat, dari awalnya pada 2019 berjumlah 171.131 orang meningkat menjadi 230.830 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 29 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 01:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement