3.174 Mahasiswa UII KKN, Semua Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 11 Agustus 2026 22:02 WIB
3.174 Mahasiswa UII KKN, Semua Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rektor UII Prof. Hari Purnomo (kiri) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta Rudi Susanto (kanan) melepas mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) untuk menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada Selasa (11/8/2026). Ist

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 3.174 mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) resmi dilepas untuk menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada Selasa (11/8/2026). Tak hanya dibekali ilmu dan semangat pengabdian, ribuan mahasiswa tersebut juga mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan aktivitas di tengah masyarakat.

Pelepasan mahasiswa KKN UII berlangsung di belakang Auditorium Prof. Dr. Abdulkahar Muzakir UII Yogyakarta. Rektor UII Prof. Hari Purnomo bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta Rudi Susanto turut hadir dalam momentum tersebut.

Bagi mahasiswa, KKN menjadi salah satu fase penting untuk menguji pengetahuan yang selama ini diperoleh di bangku kuliah. Mereka akan berhadapan langsung dengan masyarakat, melihat persoalan di lapangan, sekaligus belajar menemukan solusi melalui interaksi dan kerja bersama.

Rektor UII Prof. Hari Purnomo berpesan agar seluruh mahasiswa mampu menjaga sikap selama menjalankan program pengabdian.

“Selama menjalankan KKN, saya berharap seluruh mahasiswa dapat menjaga nama baik almamater, menjaga sikap dan etika, serta mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat di lokasi pengabdian,” ujar Hari.

Di tengah persiapan pengabdian tersebut, aspek keselamatan mahasiswa juga menjadi perhatian. Sebanyak 3.174 mahasiswa UII mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Rudi Susanto mengatakan perlindungan tersebut diharapkan membuat mahasiswa lebih tenang selama menjalankan berbagai aktivitas KKN.

“Kami ingin memastikan para mahasiswa yang menjalankan KKN mendapatkan perlindungan selama berada di tengah masyarakat. Dengan perlindungan JKK dan JKM, kami berharap mereka dapat menjalankan pengabdian dengan lebih tenang dan fokus memberikan manfaat,” ujar Rudi.

Perlindungan bagi mahasiswa KKN ini sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan jaminan sosial kepada berbagai kelompok pekerja dan individu yang melakukan aktivitas produktif.

Perlindungan mahasiswa KKN juga menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan di sejumlah perguruan tinggi di Jogja. Sebelumnya, sebanyak 3.680 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga dan 4.250 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan saat menjalankan KKN pada Juli 2026.

Melalui program JKK, mahasiswa mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja selama menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan KKN. Sementara JKM memberikan manfaat apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja selama kepesertaan aktif.

Bagi mahasiswa yang akan terjun ke berbagai wilayah, perlindungan tersebut menjadi bagian penting dari upaya memastikan kegiatan pengabdian berjalan dengan aman. Sebab, aktivitas KKN tidak hanya berlangsung di lingkungan kampus, tetapi membawa mahasiswa berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menghadapi kondisi lapangan yang beragam.

Rudi berharap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak mahasiswa yang memperoleh perlindungan saat menjalankan kegiatan pengabdian.

“Kami berharap sinergi seperti ini terus berkembang. Mahasiswa adalah generasi yang akan banyak berperan di masyarakat. Karena itu, ketika mereka menjalankan pengabdian, aspek keselamatan dan perlindungan juga harus menjadi perhatian,” katanya.

Dengan bekal ilmu, etika, dan perlindungan jaminan sosial, 3.174 mahasiswa UII kini bersiap menjalani pengalaman baru di tengah masyarakat. KKN bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar, mengabdi, dan menghadirkan manfaat secara langsung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online