Iran Tetap Tutup Selat Hormuz hingga AS Penuhi Komitmen Damai
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup sampai AS memenuhi komitmen dalam nota kesepahaman, termasuk pencabutan blokade dan sanksi minyak.
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemungkinan pemanggilan kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditentukan hasil analisis dan evaluasi. Hal ini diutarakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Nanti akan kami tentukan pada anev maupun rapat konsolidasi yang kita lakukan setelah pemeriksaan," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).
Ade Safri menjelaskan, analisis dan evaluasi (anev) telah dilaksanakan sejak 9 November 2023. Selanjutnya, anev tersebut bakal menentukan apakah perlu melakukan gelar perkara penetapan tersangka atau tidak. "Ini proses sidik masih berlangsung, nanti untuk perkembangan penyidikan akan kami sampaikan," katanya.
Dia menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan akan berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel. "Profesional adalah prosedural dan tuntas," katanya.
BACA JUGA: ASN yang Bersedia Bertugas di Daerah Pelosok Bakal Dapat Insentif, Mau?
Pada Kamis (16/11/2023), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Kedatangannya untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.
Firli juga kembali menghindari wartawan seusai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup sampai AS memenuhi komitmen dalam nota kesepahaman, termasuk pencabutan blokade dan sanksi minyak.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.