Advertisement
Pemanggilan Kembali Firli Bahuri, Bareskrim: Ditentukan Analisis dan Evaluasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemungkinan pemanggilan kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditentukan hasil analisis dan evaluasi. Hal ini diutarakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Nanti akan kami tentukan pada anev maupun rapat konsolidasi yang kita lakukan setelah pemeriksaan," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).
Advertisement
Ade Safri menjelaskan, analisis dan evaluasi (anev) telah dilaksanakan sejak 9 November 2023. Selanjutnya, anev tersebut bakal menentukan apakah perlu melakukan gelar perkara penetapan tersangka atau tidak. "Ini proses sidik masih berlangsung, nanti untuk perkembangan penyidikan akan kami sampaikan," katanya.
Dia menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan akan berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel. "Profesional adalah prosedural dan tuntas," katanya.
BACA JUGA: ASN yang Bersedia Bertugas di Daerah Pelosok Bakal Dapat Insentif, Mau?
Pada Kamis (16/11/2023), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Kedatangannya untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.
Firli juga kembali menghindari wartawan seusai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri.
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mahfud MD Sepakat dengan RUU Daerah Khusus Jakarta
- Viral Copot Stiker Gambar Caleg di Rumah Tanpa Izin, Agos Gemoy Dapat Somasi Bakal Diseret ke Jalur Hukum
- Jokowi Ajak Masyarakat Lestarikan Pohon Cendana
- Digugat Wamenkumham Eddy Hiariej Soal Status Tersangka, KPK: Kami Punya Bukti Cukup
- Jelang Nataru, Lonjakan Inflasi Perlu Diantisipasi
- Terjebak Banjir, Seorang Ibu dan Kedua Anaknya Dievakuasi
- Penyidik Gabungan Periksa Firli Bahuri Hari Ini
Advertisement
Advertisement