Advertisement

Pemanggilan Kembali Firli Bahuri, Bareskrim: Ditentukan Analisis dan Evaluasi

Newswire
Jum'at, 17 November 2023 - 18:47 WIB
Maya Herawati
Pemanggilan Kembali Firli Bahuri, Bareskrim: Ditentukan Analisis dan Evaluasi Ketua KPK Firli Bahuri / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kemungkinan pemanggilan kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditentukan hasil analisis dan evaluasi. Hal ini diutarakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Nanti akan kami tentukan pada anev maupun rapat konsolidasi yang kita lakukan setelah pemeriksaan," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).

Advertisement

Ade Safri menjelaskan, analisis dan evaluasi (anev) telah dilaksanakan sejak 9 November 2023. Selanjutnya, anev tersebut bakal menentukan apakah perlu melakukan gelar perkara penetapan tersangka atau tidak. "Ini proses sidik masih berlangsung, nanti untuk perkembangan penyidikan akan kami sampaikan," katanya.

Dia menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan akan berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel. "Profesional adalah prosedural dan tuntas," katanya.

BACA JUGA: ASN yang Bersedia Bertugas di Daerah Pelosok Bakal Dapat Insentif, Mau?

Pada Kamis (16/11/2023), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Kedatangannya untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.

Firli juga kembali menghindari wartawan seusai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Aman di Jalan, Utamakan Keselamatan

Sleman
| Rabu, 06 Desember 2023, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Wisata Bangkok, Menikmati Senja di Sungai Chao Phraya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement