Advertisement
ASN yang Bersedia Bertugas di Daerah Pelosok Bakal Dapat Insentif, Mau?
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menawarkan insentif kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di daerah pelosok.
“Lebih dari 100 ribu formasi kosong di daerah pelosok,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Denpasar, Jumat, (17/11/2023).
Advertisement
Ada pun salah satu insentif yang ditawarkan itu yakni percepatan kenaikan pangkat kepada ASN yang bertugas di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).
Jika ASN di perkotaan, lanjut dia, kenaikan pangkat kepada ASN selama empat tahun, ASN yang bertugas di daerah 3T bisa naik pangkat dalam waktu dua tahun.
Insentif tersebut tertuang dalam Undang-Undang ASN yang sudah disahkan sehingga dapat menjadi transformasi bagi abdi negara.
Adanya insentif itu diharapkan mendorong mobilitas talenta ASN yang tak hanya menumpuk di kota, tetapi juga tersebar di daerah pelosok.
“Dokter dan guru kurang, tidak ada di sana (3T) seperti yang diharapkan hanya sebagian saja. Kalau pun ada (ASN), tahun berikutnya mereka pindah ke kota, padahal desa tidak hanya butuh infrastruktur air bersih tapi SDM hebat,” katanya.
BACA JUGA: Teras Malioboro 2 Direlokasi, Gedung Mulai Dibangun Tahun Depan, Ini Lokasinya
Di sisi lain, Kementerian PANRB juga sedang mengkaji wacana gaji tunggal (single salary) terkait budaya kerja di berbagai daerah, hingga bobot tanggung jawab tugas ASN.
Saat ini, pemerintah masih menerapkan percontohan gaji tunggal kepada pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia mengakui sistem itu dapat mendorong efisiensi namun tidak menutup kemungkinan sistem itu justru belum tentu meningkatkan kinerja.
“Kalau single salary yang dimaksud itu gaji tunggal, tidak ada honor-honor, nanti orang yang kerja dan tidak kerja itu sama, orang pulang sore dan pulang pagi nanti sama. Padahal wilayah Indonesia luas, latar belakang beda, kantornya juga bermacam-macam. Ini pelajaran penting dan kami kaji,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
ADD Cair Tepat Waktu, Gaji Lurah dan Pamong Gunungkidul Lancar
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Menkes Usul Reaktivasi Otomatis JKN Sementara untuk 11 Juta PBI JK
- KPK Tetapkan 14 Pegawai Kemenkeu Tersangka Korupsi Pajak dan Bea Cukai
- Duka Kekerasan Yahukimo, Kepala Suku Kamoro Ajak Papua Menjaga Damai
- Bareskrim Asesmen 249 WNI Bermasalah Pulang dari Kamboja
- Stok Pangan Bulog DIY Aman Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
- Imlek dan Ramadan 2026 Diprediksi Dorong Penjualan UMKM
- MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK
Advertisement
Advertisement



