Advertisement
OKI Beri Mandat Indonesia Menghentikan Perang di Gaza

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memberikan mandat kepada Indonesia untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab guna menghentikan perang di Gaza.
Selain Indonesia, para pemimpin OKI melalui resolusi yang disepakati usai KTT luar biasa di Riyadh pada Sabtu (11/11), juga memberi mandat kepada Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, dan Nigeria untuk membantu memulai proses politik guna mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.
Advertisement
“Paragraf 11 (dalam resolusi) ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia yang terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama akhir-akhir ini adalah situasi di Gaza,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai mengikuti KTT OKI tersebut.
BACA JUGA: Jokowi Rangkul Mahmoud Abbas, Sampaikan Keprihatinan Atas Krisis Gaza
Menurut Retno, resolusi itu berisi 31 pesan OKI yang bernada kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Gaza.
Selain mengecam kekejian Israel di Gaza, para pemimpin OKI termasuk Presiden RI Joko Widodo, juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.
OKI turut mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.
“OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” ujar Retno.
KTT Luar Biasa OKI mengenai situasi di Gaza diselenggarakan bersamaan dengan KTT Liga Arab.
BACA JUGA: Piala Dunia U-17, Iran Tumbangkan Sang Juara Bertahan Brasil
KTT itu dinilai sangat penting untuk menunjukkan soliditas negara-negara OKI dan untuk menemukan upaya tambahan agar kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina dapat segera dihentikan.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tindakan keji Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
"Indonesia berkomitmen mendukung Palestina secara optimal dan konkret. Kekerasan harus segera dihentikan. Pemindahan paksa warga sipil harus diakhiri dan aturan kemanusiaan harus segera diberikan," kata Presiden Jokowi dalam pernyataannya melalui Sekretariat Presiden di Jakarta, Minggu (12/11/2023).
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi saat bertemu dengan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang digelar di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (11/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement

Dua Remaja Terseret Arus di Pantai Parangtritis, Berhasil Diselamatkan Petugas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- KPK: Ada Ketidaksingkronan RUU KUHAP dan UU KPK
Advertisement
Advertisement