Advertisement
OKI Beri Mandat Indonesia Menghentikan Perang di Gaza

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memberikan mandat kepada Indonesia untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab guna menghentikan perang di Gaza.
Selain Indonesia, para pemimpin OKI melalui resolusi yang disepakati usai KTT luar biasa di Riyadh pada Sabtu (11/11), juga memberi mandat kepada Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, dan Nigeria untuk membantu memulai proses politik guna mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.
Advertisement
“Paragraf 11 (dalam resolusi) ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia yang terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama akhir-akhir ini adalah situasi di Gaza,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai mengikuti KTT OKI tersebut.
BACA JUGA: Jokowi Rangkul Mahmoud Abbas, Sampaikan Keprihatinan Atas Krisis Gaza
Menurut Retno, resolusi itu berisi 31 pesan OKI yang bernada kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Gaza.
Selain mengecam kekejian Israel di Gaza, para pemimpin OKI termasuk Presiden RI Joko Widodo, juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.
OKI turut mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.
“OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” ujar Retno.
KTT Luar Biasa OKI mengenai situasi di Gaza diselenggarakan bersamaan dengan KTT Liga Arab.
BACA JUGA: Piala Dunia U-17, Iran Tumbangkan Sang Juara Bertahan Brasil
KTT itu dinilai sangat penting untuk menunjukkan soliditas negara-negara OKI dan untuk menemukan upaya tambahan agar kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina dapat segera dihentikan.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tindakan keji Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
"Indonesia berkomitmen mendukung Palestina secara optimal dan konkret. Kekerasan harus segera dihentikan. Pemindahan paksa warga sipil harus diakhiri dan aturan kemanusiaan harus segera diberikan," kata Presiden Jokowi dalam pernyataannya melalui Sekretariat Presiden di Jakarta, Minggu (12/11/2023).
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi saat bertemu dengan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang digelar di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (11/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
Advertisement

Kecelakaan di Ring Road Kasihan, 1 Mahasiswi Meninggal Dunia
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jika Ada Beras SPHP Rusak, Bisa Ditukar di Bulog
- Demo Rusuh: CCTV hingga Vendhing Machine MRT Dijarah
- Kampung Haji di Arab Saudi Beroperasi 2028
- 67 Mobil di Makassar Ludes Dibakar Massa
- Aksi Massa Jalan Terus, Demonstran Berusaha Jebol Gerbang DPR RI
- DPR Jadi Biang Kerok Demo Rusuh, Puan Maharani Minta Maaf
- Dituntut Mundur, Begini Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Advertisement
Advertisement