Advertisement
PBB Sahkan Resolusi Genjatan Senjata Kemanusiaan di Gaza!

Advertisement
Harianjogja.com, GAZA—Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza pada Jumat (27/10/2023). Ini untuk mengakhiri perang antara Hamas dan Israel.
Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera, berjangka panjang, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.
Advertisement
BACA JUGA: Tegas! Indonesia Desak PBB Bentuk Komisi Independen Terkait Serangan Israel ke Palestina
Resolusi tersebut juga menuntut "penyediaan yang cepat, kontinu, memadai, dan tanpa hambatan" terkait berbagai barang dan layanan esensial bagi warga sipil di seluruh Jalur Gaza. Termasuk, kebutuhan pada air, makanan, pasokan medis, bahan bakar, dan listrik.
Resolusi tersebut menyerukan agar akses kemanusiaan yang segera, sepenuhnya, berkelanjutan, aman, dan tanpa hambatan ke Gaza.
Resolusi tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung, 14 suara menolak, dan 45 suara abstain.
Sebuah amandemen terhadap draf resolusi tersebut, yang diajukan oleh Kanada, gagal disahkan karena tidak mendapatkan dua pertiga mayoritas suara yang diperlukan.
Amandemen itu mengecam serangan 7 Oktober terhadap Israel dan penyanderaan yang dilakukan oleh Hamas, serta menyerukan pembebasan para sandera.
Dalam penjelasannya sebelum pemungutan suara, Duta Besar Pakistan untuk PBB Munir Akram mengatakan bahwa draf Yordania tidak secara eksplisit mengutuk Israel atas kekejamannya di Gaza.
Karena itu, amandemen Kanada tersebut dapat menyebabkan resolusi menjadi tidak seimbang dan tidak adil. Akram juga menunjukkan bahwa draf Yordania berisi kalimat mengenai pembebasan sandera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
Advertisement

Bisa Jadi Referensi SPMB 2025, Ini Daftar SMP Terbaik di Jogja Berdasarkan ASPD 2023 dan ASPD 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Berseteru dengan Donald Trump, Elon Musk Kehilangan Rp141 Triliun
- Dukung Rehabilitasi Ekosistem Pesisir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Tanam 4.000 Mangrove di Pantai Randusanga Indah, Brebes
- PLN UID Jateng DIY Siaga Penuh Jaga Keandalan Pasokan Listrik Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H
- Liburan Long Weekend Lebih Seru di ASR Festival 2025, Ada Diskon Besar-Besaran!
- Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Senilai Rp10,9 Triliun Terintegrasi dengan Giant Sea Wall, Atasi Banjir Rob
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
Advertisement
Advertisement