Advertisement
Sultan Ibrahim Ditunjuk Sebagai Raja Baru Malaysia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keluarga kerajaan Malaysia menunjuk Sultan Ibrahim Sultan Iskandar sebagai Raja Malaysia selanjutnya.
Melansir Reuters, Jumat (27/10/2023), Sultan Ibrahim akan mengambil alih tahta kerajaan dari Raja Al-Sultan Abdullah pada 31 Januari 2024, menurut pernyataan penjaga segel penguasa.
Advertisement
Meskipun peran raja memainkan sebagian besar bersifat seremonial di Malaysia, tetapi monarki telah menjadi lebih berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dikarenakan ketidakstabilan politik yang berkepanjangan mendorong raja yang sedang berkuasa untuk menggunakan kekuasaan yang jarang digunakan.
Malaysia memiliki sistem yang unik di mana kepala dari sembilan keluarga kerajaannya bergantian menjadi raja untuk masa jabatan lima tahun. Negeri Jiran ini memiliki sistem pemerintahan demokrasi parlementer, dengan raja sebagai kepala negara.
Tidak seperti penguasa tradisional Malaysia lainnya, Sultan Ibrahim telah blak-blakan mengenai politik dan mengatakan bahwa ia memiliki hubungan yang baik dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Sultan Ibrahim, yang dikenal memiliki banyak koleksi mobil dan sepeda motor mewah, memiliki kepentingan bisnis yang luas mulai dari real estat hingga pertambangan.
Raja Al-Sultan memainkan peran yang sangat aktif dalam politik Malaysia dan telah memilih tiga perdana menteri terakhir di negara ini.
BACA JUGA:Â Cerita Delegasi Asal Malaysia Tawarkan Layanan Kesehatan di ATF
Di sisi lain, raja hanya memiliki sedikit kekuasaan dari konstitusi federal. Sebagian besar tindakan raja harus berdasarkan saran dari perdana menteri dan kabinet. Konstitusi ini juga memungkinkan raja untuk menunjuk perdana menteri yang ia yakini memiliki mayoritas parlemen.
Namun, kekuasaan ini baru pertama kali digunakan pada tahun 2020, karena perdana menteri biasanya dipilih melalui pemilihan umum. Raja Al-Sultan menggunakan kekuasaan tersebut selama periode ketidakstabilan politik yang dipicu oleh kekalahan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), yang telah memerintah Malaysia sejak kemerdekaan hingga tahun 2018.
Raja juga memiliki kekuasaan untuk mengampuni orang-orang yang dihukum. Pada tahun 2018, pendahulu Al-Sultan, Sultan Muhammad V, mengampuni Anwar, yang saat itu dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi yang menurutnya bermotif politik. Mantan perdana menteri Najib Razak, yang dipenjara tahun lalu atas tuduhan korupsi yang terkait dengan skandal dana negara 1MDB, telah mengajukan permohonan pengampunan dari kerajaan.
Permohonan Najib ini kemungkinan dapat ditinjau kembali oleh Sultan Ibrahim saat naik tahta menjadi raja yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Apple Rilis Update Keamanan untuk iPhone 6s hingga iPhone X
- F4 Gelar Konser Reuni di Indonesia Arena Jakarta 30 Mei 2026
- Sembilan Kepala Daerah Terjaring OTT, Ini Pesan KPK ke Masyarakat
- WhatsApp Hadirkan Akun Anak Usia 9-12 Tahun, Orang Tua Bisa Kendalikan
- Kombes Adhitya Panji Anom Resmi Dilantik sebagai Kapolresta Sleman
- Messi Gagal Cetak Gol ke-900, Inter Miami Ditahan Nashville
- Ekonom UMY: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Tekan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement









