Advertisement
Sultan Ibrahim Ditunjuk Sebagai Raja Baru Malaysia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keluarga kerajaan Malaysia menunjuk Sultan Ibrahim Sultan Iskandar sebagai Raja Malaysia selanjutnya.
Melansir Reuters, Jumat (27/10/2023), Sultan Ibrahim akan mengambil alih tahta kerajaan dari Raja Al-Sultan Abdullah pada 31 Januari 2024, menurut pernyataan penjaga segel penguasa.
Advertisement
Meskipun peran raja memainkan sebagian besar bersifat seremonial di Malaysia, tetapi monarki telah menjadi lebih berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dikarenakan ketidakstabilan politik yang berkepanjangan mendorong raja yang sedang berkuasa untuk menggunakan kekuasaan yang jarang digunakan.
Malaysia memiliki sistem yang unik di mana kepala dari sembilan keluarga kerajaannya bergantian menjadi raja untuk masa jabatan lima tahun. Negeri Jiran ini memiliki sistem pemerintahan demokrasi parlementer, dengan raja sebagai kepala negara.
Tidak seperti penguasa tradisional Malaysia lainnya, Sultan Ibrahim telah blak-blakan mengenai politik dan mengatakan bahwa ia memiliki hubungan yang baik dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Sultan Ibrahim, yang dikenal memiliki banyak koleksi mobil dan sepeda motor mewah, memiliki kepentingan bisnis yang luas mulai dari real estat hingga pertambangan.
Raja Al-Sultan memainkan peran yang sangat aktif dalam politik Malaysia dan telah memilih tiga perdana menteri terakhir di negara ini.
BACA JUGA:Â Cerita Delegasi Asal Malaysia Tawarkan Layanan Kesehatan di ATF
Di sisi lain, raja hanya memiliki sedikit kekuasaan dari konstitusi federal. Sebagian besar tindakan raja harus berdasarkan saran dari perdana menteri dan kabinet. Konstitusi ini juga memungkinkan raja untuk menunjuk perdana menteri yang ia yakini memiliki mayoritas parlemen.
Namun, kekuasaan ini baru pertama kali digunakan pada tahun 2020, karena perdana menteri biasanya dipilih melalui pemilihan umum. Raja Al-Sultan menggunakan kekuasaan tersebut selama periode ketidakstabilan politik yang dipicu oleh kekalahan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), yang telah memerintah Malaysia sejak kemerdekaan hingga tahun 2018.
Raja juga memiliki kekuasaan untuk mengampuni orang-orang yang dihukum. Pada tahun 2018, pendahulu Al-Sultan, Sultan Muhammad V, mengampuni Anwar, yang saat itu dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi yang menurutnya bermotif politik. Mantan perdana menteri Najib Razak, yang dipenjara tahun lalu atas tuduhan korupsi yang terkait dengan skandal dana negara 1MDB, telah mengajukan permohonan pengampunan dari kerajaan.
Permohonan Najib ini kemungkinan dapat ditinjau kembali oleh Sultan Ibrahim saat naik tahta menjadi raja yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Dianggap Masa Depan Suram, Jumlah Petani di Bantul Kini Berkurang hingga Ribuan Orang
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Soal Temuan BPK tentang Vaksin Covid-19 yang Sisa Banyak, Ini Penjelasan Bio Farma
- Kabar Gembira! Daop Surabaya Beri Diskon Tiket 20%
- Seorang Pembalap asal Jakarta Meninggal saat Latihan di Sirkuit Boyolali
- Kayan Calon PLTA Terbesar di Asia Tenggara Akan Pasok Listrik IKN, Bahkan se Kalimantan
- ASDP Kerja Sama OTA, Beli Tiket Ferry Kini Semakin Mudah dari Ponsel Pintar
- Hari HAM jadi Pengingat Pentingnya Rasa Saling Menghormati di Atas Keberagaman
- Indonesia dan Korea Bersepakat Tinggalkan Dolar Mulai 2024
Advertisement
Advertisement