Advertisement
Sultan Ibrahim Ditunjuk Sebagai Raja Baru Malaysia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keluarga kerajaan Malaysia menunjuk Sultan Ibrahim Sultan Iskandar sebagai Raja Malaysia selanjutnya.
Melansir Reuters, Jumat (27/10/2023), Sultan Ibrahim akan mengambil alih tahta kerajaan dari Raja Al-Sultan Abdullah pada 31 Januari 2024, menurut pernyataan penjaga segel penguasa.
Advertisement
Meskipun peran raja memainkan sebagian besar bersifat seremonial di Malaysia, tetapi monarki telah menjadi lebih berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dikarenakan ketidakstabilan politik yang berkepanjangan mendorong raja yang sedang berkuasa untuk menggunakan kekuasaan yang jarang digunakan.
Malaysia memiliki sistem yang unik di mana kepala dari sembilan keluarga kerajaannya bergantian menjadi raja untuk masa jabatan lima tahun. Negeri Jiran ini memiliki sistem pemerintahan demokrasi parlementer, dengan raja sebagai kepala negara.
Tidak seperti penguasa tradisional Malaysia lainnya, Sultan Ibrahim telah blak-blakan mengenai politik dan mengatakan bahwa ia memiliki hubungan yang baik dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Sultan Ibrahim, yang dikenal memiliki banyak koleksi mobil dan sepeda motor mewah, memiliki kepentingan bisnis yang luas mulai dari real estat hingga pertambangan.
Raja Al-Sultan memainkan peran yang sangat aktif dalam politik Malaysia dan telah memilih tiga perdana menteri terakhir di negara ini.
BACA JUGA:Â Cerita Delegasi Asal Malaysia Tawarkan Layanan Kesehatan di ATF
Di sisi lain, raja hanya memiliki sedikit kekuasaan dari konstitusi federal. Sebagian besar tindakan raja harus berdasarkan saran dari perdana menteri dan kabinet. Konstitusi ini juga memungkinkan raja untuk menunjuk perdana menteri yang ia yakini memiliki mayoritas parlemen.
Namun, kekuasaan ini baru pertama kali digunakan pada tahun 2020, karena perdana menteri biasanya dipilih melalui pemilihan umum. Raja Al-Sultan menggunakan kekuasaan tersebut selama periode ketidakstabilan politik yang dipicu oleh kekalahan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), yang telah memerintah Malaysia sejak kemerdekaan hingga tahun 2018.
Raja juga memiliki kekuasaan untuk mengampuni orang-orang yang dihukum. Pada tahun 2018, pendahulu Al-Sultan, Sultan Muhammad V, mengampuni Anwar, yang saat itu dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi yang menurutnya bermotif politik. Mantan perdana menteri Najib Razak, yang dipenjara tahun lalu atas tuduhan korupsi yang terkait dengan skandal dana negara 1MDB, telah mengajukan permohonan pengampunan dari kerajaan.
Permohonan Najib ini kemungkinan dapat ditinjau kembali oleh Sultan Ibrahim saat naik tahta menjadi raja yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, Minggu 15 Feb
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Kongres ILMISPI 2026 di UNY Tetapkan Zufar Jadi Koorpus
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp76.500, Bawang Merah Rp44.350
- Prabowo Minta TPA Open Dumping Dihentikan, Sampah Ditangani dari Hulu
- Utang Pemerintah Tembus Rp9.637,9 Triliun, Rasio 40,46 Persen PDB
- Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi dan Donasi Ambulans
- BGN Cairkan Rp32,1 Triliun Dana MBG, Perputaran Uang Tembus Rp29 T
- DLH Luncurkan Gerakan Kulonprogo ASRI, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement







