Resmi! Ketum PDIP Megawati Umumkan Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar Pranowo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri secara resmi mengumumkan Profesor Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar Pranowo yang akan bertarung pada Pilpres 2024 mendatang. Mengawati menyampaikan informasi itu didampingi oleh partai pendukung serta tim pemenangan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Megawati mengatakan keputusan memilih Mahfud MD sebagai pendamping Ganjar Pranowo setelah melalui diskusi dan menerima masukan dari seluruh Ketua Umum partai pendukung yang tergabung di koalisi Ganjar Pranowo. Selain itu menerima masukan dari para tokoh sehingga disimpulkan untuk menentukan sosok yang paling cocok menjadi Cawapres Ganjar.
Advertisement
BACA JUGA : Cawapres Ganjar Diumumkan Hari Ini, Mahfud Temui Ketum Partai Hanura
“Saya menerima dari seluruh ketum Partai dan mendengarkan masukan para tokoh, semua ini saya kontemplasikan siapa sosok yang cocok dampingi Ganjar Pranowo. Hari ini 18 Oktober 2023 saya dengan mantap telah mengambil keputusan, kesemuanya ini saya tujukan sebesar-besar bagi kepentingan rakyat dan bangsa. Dengan mengucap bismillah maka cawapres yang dipilih PDIP yang akan mendampingi Ganjar Pranowo adalah Bapak Profesor Mahfud MD,” ucap Megawati dengan disambut tepuk tangan dna teriakan para kader di Kantor DPP PDIP.
Sebelumnya tiba Mahfud MD berangkat dari Rumah Dinasnya Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Saat keluar dari rumah ia langsung masuk ke Mobil Alphard bernopol B 1990 SIK.
Mahfud yang duduk di kursi tengah samping kiri sempat membuka kaca pintu dan melambaikan tangan dan tersenyum kepada wartawan. Meski demikian tidak memberikan pernyataan apa pun.
Perjalanan dari rumah dinasnya, Mahfud MD tiba di Kantor DPP PDIP pada pukul 09.59 WIB melalui pintu belakang.
Menjadi Cawapres Ganjar, Mhfud MD memiliki sejumlah harta kekayaan. Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, per 31 Maret 2023, Mahfud melaporkan harta kekayaannya secara keseluruhan bernilai Rp29.546.144.117 atau sekitar Rp29,5 miliar.
Eks Ketua MK itu memiliki keseluruhan 15 harta tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Pamekasan, Jakarta, dan Surabaya yang bernilai Rp12 miliar. Selain itu, dia melaporkan harta kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin, dengan total nilai Rp1,5 miliar.
Di antaranya adalah mobil Toyota Avanza Veloz 2012, Toyota Vios 2013, Toyota Camry 2017, serta Toyota Alphard 2018. Mahfud juga mencatat total nilai harta bergerak lainnya sebesar Rp180.500.000. Terdapat juga harta dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp15.802.328.117. Rincian harta kekayaan Mahfud dari data yang tercatat dalam elhkpn.kpk.go.id, antara lain: Tanah dan bangunan senilai Rp12.060.316.000 Alat transportasi dan mesin senilai Rp1.503.000.000 Harta bergerak lainnya senilai Rp180.500.000 Kas dan setara kas senilai Rp15.802.328.117
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
Advertisement
Advertisement