Advertisement
Dosen ASN Dilarang Ikut Kampanye Pemilu di Kampus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dosen yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dilarang ikut kegiatan kampanye politik dalam Pemilu 2024 di area kampus perguruan tinggi. Larangan ini diumumkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Selasa (17/10/2023).
“Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan aturan ASN itu tidak boleh ikut kampanye. Jadi mereka tidak boleh hadir,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Pernyataan Nizam menyusul adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu yang memperbolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye.
Sementara itu kampanye di lingkungan kampus hanya boleh dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu sesuai dengan rancangan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye yang telah disetujui DPR RI.
Nizam menjelaskan berdasarkan kebijakan yang diatur oleh KPU, kampanye di perguruan tinggi boleh dilakukan pada Sabtu dan Minggu, serta hanya boleh dihadiri oleh mereka yang secara Undang-Undang (UU) boleh hadir.
Ia menuturkan untuk kampanye di lingkungan pendidikan hanya boleh dihadiri oleh sivitas kampus, seperti mahasiswa serta pegawai-pegawai yang bukan merupakan ASN. “Jadi yang boleh hadir hanya mahasiswa dan teknik dan dosen yang bukan ASN,” ujar Nizam.
BACA JUGA: Makan Murah saat Wisata ke Jogja, Cek Tempat Ini
Sementara apabila terdapat mahasiswa yang mengampanyekan salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Nizam menegaskan hal tersebut merupakan hak masing-masing individu.
Ia menekankan selama individu itu bukan merupakan pejabat atau ASN, maka diperbolehkan untuk mengampanyekan salah satu pasangan capres dan cawapres, termasuk oleh mahasiswa.
“Itu hak individu kan setiap kita merdeka memiliki pilihan. Kalau dia bukan sebagai ASN, bukan pejabat, itu hak setiap warga negara. Itu bebas bebas saja,” katanya.
Meski demikian ia berharap lingkungan pendidikan seperti kampus tetap bisa menjadi tempat paling netral dan nyaman untuk kegiatan belajar dan mengajar. “Kami berharap kampus menjadi tempat paling netral [dari aktivitas politik dalam Pemilu 2024] jadi jangan sampai kampus jadi berwarna-warna. Kasihan mahasiswa dan kampusnya,” kata Nizam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement