Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Syahrul Yasin Limpo./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Nasional Demokrat atau Nasdem menyampaikan akan tetap mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga akhir masa jabatan, meski sudah tidak ada menteri dari Nasdem dalam kabinet Indonesia Maju nantinya.
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menuturkan hingga saat ini belum ada perintah dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh untuk menarik diri dari pemerintahan, dengan terseretnya dua menteri dari Nasdem ke kasus korupsi. "Ketum konsen tetap mendukung Jokowi sampai masa akhir jabatan di 2024, sekalipun tidak ada menteri [Nasdem] di dalamnya," kata Sahroni, Sabtu (14/10/2023).
Selain itu, kata dia, terseretnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (YSL) yang merupakan menteri dari Nasdem juga tidak akan mengubah arah dukungan Nasdem ke bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
BACA JUGA : Sebut Aliran Dana Korupsi SYL Masuk ke Partai, NasDem
"Konsen Anis-Imin tetap jalan. Pemerintahan tetap jalan. Enggak ada yang berubah," ucap Sahroni. Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pencucian uang.
SYL dijerat dengan tiga pasal berbeda yakni mengenai pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang. Khusus untuk dugaan pemerasan dan gratifikasi, KPK turut menetapkan dua anak buah SYL yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Selain SYL, kader Nasdem lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate. Johnny Plate terseret dalam kasus korupsi pembangunan pemancar sinyal atau Base Trensceiver Station (BTS). Adapun kasus korupsi BTS ini telah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kasus korupsi ini telah sampai pada tahap persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Saparan Bekakak, rekayasa lalu lintas, Jalan Wates, Gamping, Polresta Sleman, jalan alternatif, Bandara YIA, macet Gamping, kirab Saparan Bek
Anak tidak hanya belajar dari orang tua, tetapi juga menjadi "guru" yang mengajarkan ayah dan ibu untuk terus memperbaiki diri.
Arung Progo Festival 2026 digelar di Kalibawang, Kulonprogo. Ajang arung jeram nasional ini diharapkan mendorong sport tourism, homestay warga, dan ekonomi loka