Kawal Putusan MK soal Batas Usia Capres-cawapres, Ribuan Personel Disiagakan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya telah melakukan persiapan matang untuk mengawal pembacaan putusan batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023). Sebanyak 1.992 personel disiagakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa jumlah itu berasal dari gabungan berbagai elemen. Mulai dari anggota Polda Metro, Polres Jakarta Pusat, TNI, hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan, baik Polda Metro Jaya, Polresta Jakarta Pusat dan TNI, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (15/10/2023).
Advertisement
Ia menuturkan terkait pengalihan arus di depan MK sendiri, nantinya pengaturan lalu lintas di lokasi masih bersifat situasional. Namun, dia meminta kepada masyarakat untuk turut serta dalam keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). "Sifatnya situasional namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas," imbuhnya.
Secara terpisah, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan persiapan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran putusan soal pengumuman batas usia capres dan cawapres. "Persiapan oke. Semua dukungan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran sidang," kata Fajar saat dihubungi JIBI/Bisnis, Minggu (15/10).
Sebagai informasi, terkait hal ini ada tiga perkara permohonan penurunan minimal usia capres-cawapres yang akan diputuskan MK, yaitu nomor 29/PUU-XXI/2023, nomor 51/PUU-XXI/2023, dan nomor 55/PUU-XXI/2023. Secara berurutan, masing-masing perkara itu diajukan oleh partai atau kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gerindra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement