Advertisement

Promo November

Kawal Putusan MK soal Batas Usia Capres-cawapres, Ribuan Personel Disiagakan

Anshary Madya Sukma
Senin, 16 Oktober 2023 - 07:37 WIB
Sunartono
Kawal Putusan MK soal Batas Usia Capres-cawapres, Ribuan Personel Disiagakan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara - Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya telah melakukan persiapan matang untuk mengawal pembacaan putusan batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023). Sebanyak 1.992 personel disiagakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa jumlah itu berasal dari gabungan berbagai elemen. Mulai dari anggota Polda Metro, Polres Jakarta Pusat, TNI, hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan, baik Polda Metro Jaya, Polresta Jakarta Pusat dan TNI, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (15/10/2023).

Advertisement

Ia menuturkan terkait pengalihan arus di depan MK sendiri, nantinya pengaturan lalu lintas di lokasi masih bersifat situasional. Namun, dia meminta kepada masyarakat untuk turut serta dalam keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). "Sifatnya situasional namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas," imbuhnya.

Secara terpisah, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan persiapan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran putusan soal pengumuman batas usia capres dan cawapres.  "Persiapan oke. Semua dukungan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran sidang," kata Fajar saat dihubungi JIBI/Bisnis, Minggu (15/10).  

Sebagai informasi, terkait hal ini ada tiga perkara permohonan penurunan minimal usia capres-cawapres yang akan diputuskan MK, yaitu nomor 29/PUU-XXI/2023, nomor 51/PUU-XXI/2023, dan nomor 55/PUU-XXI/2023.   Secara berurutan, masing-masing perkara itu diajukan oleh partai atau kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gerindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement