Cegah Downgrade MSCI, OJK Diminta Berantas Saham Gorengan

Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa Sabtu, 17 Oktober 2026 12:37 WIB
Cegah Downgrade MSCI, OJK Diminta Berantas Saham Gorengan

Foto ilustrasi perdagangan saham. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemberantasan praktik saham gorengan dan pembenahan transparansi kepemilikan saham dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah pasar modal Indonesia turun kelas menjadi standalone market. Komisaris Independen Pinnacle Investment Indonesia John Rachmat menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian regulator di tengah sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar saham Indonesia.

Menurut John, persoalan yang disoroti MSCI tidak hanya berkaitan dengan konsentrasi kepemilikan saham atau High Shareholding Concentration dan rendahnya porsi saham publik (free float). Dia menilai dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga saham secara wajar juga menjadi persoalan mendasar.

John menegaskan, pembenahan indikator teknis pasar modal tidak akan cukup apabila praktik manipulasi harga saham masih berlangsung.

"Solusinya untuk OJK ya eliminasi praktik saham gorengan," ujarnya dalam diskusi Bagaimana Cuan dari IHSG, Sabtu (17/10/2026).

Dia menilai reformasi pasar modal berpotensi menghadapi tantangan besar apabila penindakan terhadap praktik tersebut menyentuh kepentingan para pemain besar atau bandar di pasar saham.

Risiko Penurunan Status Pasar Modal Indonesia

John memperingatkan, apabila Indonesia benar-benar diturunkan menjadi standalone market, tekanan terhadap pasar saham domestik berpotensi berlanjut. Kondisi tersebut berkaitan dengan kemungkinan investor yang mengikuti indeks global mengurangi eksposur mereka terhadap pasar Indonesia.

Dia menjelaskan, pengelola dana pasif umumnya menyesuaikan portofolio berdasarkan komposisi indeks yang menjadi acuannya. Karena itu, keputusan MSCI mengeluarkan saham tertentu atau mengubah klasifikasi suatu negara dapat memicu penyesuaian portofolio, terlepas dari penilaian pengelola dana terhadap fundamental perusahaan.

Menurut John, risiko tersebut perlu diperhatikan karena peran dana pasif dalam industri investasi global semakin besar.

Dia juga menyoroti penurunan bobot Indonesia dalam indeks regional. Bobot tersebut disebut turun dari hampir 3% pada puncaknya menjadi sekitar 0,35%-0,5% pada akhir September 2026.

Atas kondisi tersebut, John menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mempertimbangkan konsekuensi mempertahankan status emerging market dibandingkan dengan risiko jika Indonesia benar-benar masuk kategori standalone market.

Dia memprediksi perubahan klasifikasi tersebut berpotensi terjadi sebelum akhir Juni 2027 apabila regulator tidak mengambil langkah pembenahan yang signifikan.

Saham Gorengan Dinilai Memengaruhi Pergerakan IHSG

John menilai persoalan saham gorengan semakin krusial karena pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa tahun terakhir semakin dipengaruhi saham-saham yang menurut penilaiannya tidak mencerminkan fundamental perusahaan.

Dia memberikan gambaran melalui dua periode reli IHSG, yakni April 2025 hingga Januari 2026 serta Juni hingga September 2026.

Pada periode pertama, dari 22 saham yang berkontribusi besar terhadap kenaikan IHSG, hanya sekitar lima hingga enam saham yang dinilai memiliki fundamental kuat.

Sementara itu, pada reli berikutnya selama Juni hingga September 2026, hanya delapan dari 21 saham penggerak indeks yang masuk kategori tersebut menurut penilaiannya.

John mengingatkan bahwa pengelompokan saham gorengan yang disampaikannya merupakan penilaian pribadi, bukan definisi hukum yang baku.

"Sebetulnya tidak ada definisi pasti secara legal apa itu saham gorengan, jadi ini menurut perhitungan saya pribadi," jelasnya.

IHSG Disebut Berada di Level 4.700 Tanpa Kontribusi 20 Saham

Untuk menggambarkan pengaruh saham-saham yang dinilainya spekulatif, John menggunakan posisi IHSG pada akhir September 2026 sebagai ilustrasi.

Saat itu, IHSG berada di level 6.071. Namun, menurut perhitungannya, indeks hanya akan berada di sekitar level 4.700 apabila kontribusi 20 saham tersebut dikeluarkan.

Dia menegaskan angka 4.700 bukan berarti level tersebut merupakan titik terendah pasar saham Indonesia. Angka itu hanya menggambarkan posisi indeks berdasarkan perhitungan yang menghilangkan pengaruh saham-saham yang dinilainya spekulatif.

Penilaian tersebut menjadi bagian dari argumen John bahwa pembenahan pasar modal tidak cukup hanya melalui perbaikan indikator teknis. Transparansi kepemilikan dan penindakan terhadap dugaan manipulasi harga, menurut dia, juga perlu menjadi perhatian untuk menjaga kepercayaan investor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online