Advertisement
Malaysia Kaji Langkah Indonesia Tutup TikTok Shop

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Malaysia akan mempelajari dasar tindakan yang diambil oleh Indonesia perihal larangan transaksi e-commerce dan di platform media sosial seperti TikTok Shop. Negara dengan sebutan Negeri Jiran itu menaruh perhatian pada predatory pricing.
Dilansir dari Borneo Bulletin, Minggu (8/10/2023) Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan saat ini masyarakat telah menggunakan TikTok Shop untuk berjualan. Mereka merasa prihatin atas aksi larangan transaksi di social commerce seperti TikTok Shop.
Advertisement
Meski demikian, Pemerintah Malaysia memilih untuk tidak hanya berfokus pada banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan TikTok, juga berfokus pada isu predatory pricing yang dilakukan di TikTok Shop dan isu keamanan data.
Dikutip dari Malay Mail, sejumlah toko besar di Malaysia mengeluhkan soal harga produk yang ditawarkan di platform TikTok. Pemerintah Malaysia bakal meminta penjelasan TikTok mengenai hal tersebut.
“Jadi ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh Kementerian Komunikasi Digital dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia, terutama terkait aspek konsumerisme atau perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, saya akan segera menelepon TikTok untuk membahas (masalah tersebut),” kata Fahmi.
Diketahui, Predatory pricing atau jual rugi merupakan salah satu bentuk strategi yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga yang sangat rendah, dengan tujuan menyingkirkan pelaku usaha pesaing dari pasar dan juga mencegah pelaku usaha yang berpotensi menjadi pesaing untuk masuk ke dalam pasar yang sama.
Fahmi mengatakan kementerian juga akan mempelajari dasar tindakan yang diambil pemerintah Indonesia dalam melakukan pelarangan transaksi di social commerce.
“Saya kira TikTok perlu maju dan memberikan penjelasan karena salah satu alasan dilarangnyap TikTok Shop di Indonesia adalah karena isu predatory pricing yang mengancam pengusaha lokal di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, TikTok resmi menutup TikTok Shop di Indonesia pada Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, seiring dengan adanya larangan social commerce menjalankan bisnis seperti e-commerce.
Tiktok menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia. “Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar TikTok dalam rilis resminya, Selasa (3/10/2023).
Kendati demikian, TikTok mengatakan pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana bisnis ke depannya
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menandatangani Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 terkait perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah peraturan terkait e-commerce dan social commerce. Salah satunya adalah pengaturan terkait model bisnis social commerce yang hanya boleh mempromosikan produk layaknya iklan televisi dan bukan untuk transaksi.
Pasal 21 ayat 3 menegaskan PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang untuk memfasilitasi transaksi pembayaran dalam sistem elektroniknya karena dinilai melakukan predatory pricing.
Terkait keputusan tersebut, Tiktok pernah mengatakan pihaknya sangat menyayangkan keputusan pemerintah.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan tersebut tidak membuat predatory pricing hilang di Indonesia. “Praktik predatory pricing juga ditemukan di platform selain TikTok Shop,” ujar Bhima.
Dia menambahkan, hal ini menjadi makin urgen karena akan terjadi pergeseran penjual e-commerce. Hal ini dikarenakan pangsa pasar TikTok di Indonesia sudah mencapai 5 persen.
Walaupun Bhima mengaku penjual biasanya juga memiliki beberapa akun di platform yang berbeda.
"Pangsa pasar TikTok Shop diperkirakan 5 persen secara gross merchandise value [GMV] dari total perdagangan daring. Dengan ditutupnya TikTok Shop terjadi pergeseran penjual ke platform ecommerce lain khususnya Shopee dan Tokopedia,” ujar Bhima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
- Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
- Mencoba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Seorang WNI Ditemukan Meninggal
- Indonesia Kekurangan Petugas Haji Perempuan, Tahun Depan Diusulkan Ditambah
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
Advertisement

Bantul Banjir Wisatawan di Libur Panjang Akhir Mei Tapi Hotel Sepi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Korban Selamat Bercerita Tertimbun di Kabin Truk 30 Menit
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Identifikasi Korban Longsor Gunung Kuda di Cerebon, Polisi Terjunkan Tim DVI
- Biaya Hidup Anak Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Bakal Ditanggung Pemprov Jabar
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Volume Kendaran di Jalan Tol Meningkat Selama Periode Libur Panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus
Advertisement
Advertisement