Advertisement
Mentan Syarul Yasin Limpo Dikabarkan Telah Ditetapkan Tersangka, Ini Kata KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Penetapan Syahrul Yasin sebagai tersangka dibenarkan oleh sumber Bisnis. Rumah dinas menteri dari Partai Nasdem itu pun telah digeledah oleh penyidik KPK, Kamis (28/9/2023).
Advertisement
"Iya, benar [Syahrul Yasin Limpo tersangka]," demikian konfirmasi dari sumber Bisnis terkait dengan status hukum Menteri Pertanian itu, Jumat (29/9/2023).
Secara terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak memerinci siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, dia memastikan bahwa sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam tahap penyidikan kasus yang ditangani KPK.
"Tentu kami tidak bisa sampaikan apa yang menjadi materi yang kami lakukan, tetapi yang pasti bahwa dalam proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini berbeda. Dalam proses penyidikan itu pasti kemudian ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," terangnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Ali lalu menjelaskan bahwa kasus yang tengah ditangani KPK di Kementan itu memiliki unsur pidana menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Para tersangka yang ditetapkan oleh KPK saat ini disangkakan melanggar pasal 12 e Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri."
"Atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, begitu ya. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian," lanjut Ali.
Sebelumnya, KPK telah membuka penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Salah satunya terkait dengan praktik penempatan pegawai dalam jabatan. Modus yang diduga dilakukan yakni dengan praktik pungutan kepada pejabat eselon I, II, dan III.
KPK menyebut terdapat tiga klaster kasus yang saat itu diselidiki di lingkungan Kementan. Lembaga antirasuah menyebut ingin menindaknya secara bersamaan atau komprehensif.
Penyelidikan dugaan rasuah di Kementan itu disbeut telah dilakukan sejak Januari 2023. Penindakan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK.
Mentan Syahrul Yasin Limpo pun telah satu kali memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK, Senin (19/6/2023). Politisi Partai Nasdem itu diperiksa di Gedung ACLC KPK selama lebih dari tiga jam.
"Dan alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujarnya kepada wartawan usai keluar dari Gedung KPK saat itu.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement