Advertisement
Mentan Syarul Yasin Limpo Dikabarkan Telah Ditetapkan Tersangka, Ini Kata KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Penetapan Syahrul Yasin sebagai tersangka dibenarkan oleh sumber Bisnis. Rumah dinas menteri dari Partai Nasdem itu pun telah digeledah oleh penyidik KPK, Kamis (28/9/2023).
Advertisement
"Iya, benar [Syahrul Yasin Limpo tersangka]," demikian konfirmasi dari sumber Bisnis terkait dengan status hukum Menteri Pertanian itu, Jumat (29/9/2023).
Secara terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak memerinci siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, dia memastikan bahwa sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam tahap penyidikan kasus yang ditangani KPK.
"Tentu kami tidak bisa sampaikan apa yang menjadi materi yang kami lakukan, tetapi yang pasti bahwa dalam proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini berbeda. Dalam proses penyidikan itu pasti kemudian ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," terangnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Ali lalu menjelaskan bahwa kasus yang tengah ditangani KPK di Kementan itu memiliki unsur pidana menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Para tersangka yang ditetapkan oleh KPK saat ini disangkakan melanggar pasal 12 e Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri."
"Atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, begitu ya. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian," lanjut Ali.
Sebelumnya, KPK telah membuka penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Salah satunya terkait dengan praktik penempatan pegawai dalam jabatan. Modus yang diduga dilakukan yakni dengan praktik pungutan kepada pejabat eselon I, II, dan III.
KPK menyebut terdapat tiga klaster kasus yang saat itu diselidiki di lingkungan Kementan. Lembaga antirasuah menyebut ingin menindaknya secara bersamaan atau komprehensif.
Penyelidikan dugaan rasuah di Kementan itu disbeut telah dilakukan sejak Januari 2023. Penindakan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK.
Mentan Syahrul Yasin Limpo pun telah satu kali memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK, Senin (19/6/2023). Politisi Partai Nasdem itu diperiksa di Gedung ACLC KPK selama lebih dari tiga jam.
"Dan alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujarnya kepada wartawan usai keluar dari Gedung KPK saat itu.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Kasir Bank Usaha Perkreditan di Bantul Tilep Uang Nasabah Rp3,4 Miliar, Begini Kronologinya
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement