Advertisement
Periksa Politikus PKB, KPK Dalami Dugaan Pesanan Proyek oleh Pejabat Kemnaker

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Luqman diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut saat memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (27/9/2023). Politisi tersebut diperiksa terkait dengan jabatannya sebagai staf khusus di Kemnaker pada saat dugaan terjadinya korupsi tersebut, yakni sekitar 2012.
Advertisement
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan posisi saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemenaker saat itu," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Pada hari yang sama, KPK turut memeriksa dua PNS Kemnaker yakni Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto terkait dengan pengadaan sistem proteksi TKI dari tahap perencanaan sampai dengan tahap lelang.
Adapun khusus dalam pemeriksaan Luqman Hakim, KPK turut mengonfirmasi dugaan adanya pesanan untuk mengatur beberapa proyek pengadaan oleh pejabat di Kemnaker.
"Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemenaker," lanjut Ali.
BACA JUGA: KPK Segera Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker
Luqman pun irit bicara usai keluar dari ruang pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/9/2023).
"Saya warga negara dipanggil datang, sudah. Materinya tanya ke penyidik," ujarnya.
Adapun KPK menduga sistem perangkat lunak (software) di Kemnaker yang digunakan untuk keperluan proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak bisa berjalan dengan semestinya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan negara telah menggelontorkan anggaran guna kontrak pengadaan software tersebut, namun tidak berfungsi. Nilai pengadaan dari perangkat tersebut yakni sekitar Rp20 miliar.
"Dari audit BPK, sistem itu nggak berjalan," terang Alex saat ditemui wartawan di Gedung KPK Merah Putih kemarin, dikutip Kamis (24/8/2023).
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement