Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Harga BBM subsidi aman hingga akhir 2026 meski minyak dunia naik ke US$100 per barel, APBN tetap jadi peredam kejut defisit terkendali.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate, Selasa (27/6/2023), didakwa menerima uang dengan total sebesar Rp17,8 miliar terkait dengan korupsi proyek menara pemancar atau base transreceiver station (BTS) 4G. JIBI/Bisnis-Danny Saputra
Harianjogja.com, JAKARTA —Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate kembali membawa nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G.
Pada persidangan hari ini, Rabu (27/9/2023), Johnny hadir sebagai saksi untuk tiga pihak swasta yang ditetapkan terdakwa dalam kasus tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pengetahuan Johnny terkait dengan rencana pengadaan 4.000 BTS menggunakan transmisi fiber optic dan 200 BTS menggunakan transmisi VSAT.
BACA JUGA: 6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Pengaturan Pertandingan Liga 2 Indonesia
Rencana pengadaan tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Kominfo No.506 pada Juli 2020 yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Tahu [surat itu] Pak. Itu surat saya yang sifatnya rahasia kepada Presiden Republik Indonesia," terangnya saat menjawab pertanyaan JPU di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Sekadar informasi, pengadaan BTS sesuai dengan surat tersebut tidak terlaksana sebagaimana fakta di lapangan. Pada kenyataannya, pengadaan BTS lebih banyak menggunakan transmisi VSAT.
Mantan Direktur Utama BLU Bakti Anang Achmad Latif yang turut dihadirkan sebagai saksi pada kesempatan yang sama turut mengakui penggunaan transmisi VSAT lebih murah, berdasarkan fakta lapangan yang ada.
Johnny pun menyatakan tidak mengetahui fakta di lapangan tersebut. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu menegaskan bahwa surat tersebut bersifat rahasian karena berkaitan dengan digitalisasi nasional. Dia juga mengungkap bahwa surat itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden pada rapat kabinet.
"Surat tersebut adalah menindaklanjuti arahan Presiden pada rapat kabinet," ujarnya sebelum diinterupsi oleh Majelis Hakim.
BACA JUGA: Bawaslu Sleman Bakal Awasi Bantuan Pemerintah untuk Kepentingan Kampanye
Sebelumnya, Johnny turut menyinggung Presiden ketikan ditanya apabila mengikuti perkembangan proyek BTS 4G. Dia mengatakan bahwa lebih banyak terlibat dalam kebijakan pemerintah sebagaimana arahan Kepala Negara.
"Saya lebih banyak terlibat dalam kebijakan-kebijakan pemerintah menindaklanjuti arahan Presiden terkait pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia," ucapnya.
Untuk diketahui, terdapat enam orang pihak yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, dan Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Kemudian, Mantan Menkominfo Johnny G. Plate, Mantan Dirut BLU Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, serta Tenaga Ahli Hudev Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka seiring dengan proses penyidikan hingga persidangan. Mereka adalah Dirut PT basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, Windi Purnama, Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, serta Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga BBM subsidi aman hingga akhir 2026 meski minyak dunia naik ke US$100 per barel, APBN tetap jadi peredam kejut defisit terkendali.
SPMB SMA/SMK DIY 2026 resmi dibuka dengan 33.279 kursi. Seleksi transparan tanpa titipan, simak jalur, syarat, dan jadwalnya.
Kasus penipuan WO di Jakarta Timur seret 58 korban dengan kerugian Rp2,6 miliar. Polisi tetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka.
Puncak haji 2026 selesai, seluruh jemaah Indonesia tinggalkan Mina. Pemulangan dimulai 1 Juni secara bertahap hingga akhir bulan.
Kuota pendakian Gunung Merbabu via Gancik penuh. Ratusan pendaki gagal naik meski antre berjam-jam saat libur panjang.
Pelemahan rupiah jadi peluang emas pariwisata Indonesia. Wisatawan asing diprediksi meningkat dan tinggal lebih lama.