Defisit APBN 2026 Tembus Rp734,3 Triliun, Ini Penjelasan Banggar DPR
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate, Selasa (27/6/2023), didakwa menerima uang dengan total sebesar Rp17,8 miliar terkait dengan korupsi proyek menara pemancar atau base transreceiver station (BTS) 4G. JIBI/Bisnis-Danny Saputra
Harianjogja.com, JAKARTA —Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate kembali membawa nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G.
Pada persidangan hari ini, Rabu (27/9/2023), Johnny hadir sebagai saksi untuk tiga pihak swasta yang ditetapkan terdakwa dalam kasus tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pengetahuan Johnny terkait dengan rencana pengadaan 4.000 BTS menggunakan transmisi fiber optic dan 200 BTS menggunakan transmisi VSAT.
BACA JUGA: 6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Pengaturan Pertandingan Liga 2 Indonesia
Rencana pengadaan tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Kominfo No.506 pada Juli 2020 yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Tahu [surat itu] Pak. Itu surat saya yang sifatnya rahasia kepada Presiden Republik Indonesia," terangnya saat menjawab pertanyaan JPU di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Sekadar informasi, pengadaan BTS sesuai dengan surat tersebut tidak terlaksana sebagaimana fakta di lapangan. Pada kenyataannya, pengadaan BTS lebih banyak menggunakan transmisi VSAT.
Mantan Direktur Utama BLU Bakti Anang Achmad Latif yang turut dihadirkan sebagai saksi pada kesempatan yang sama turut mengakui penggunaan transmisi VSAT lebih murah, berdasarkan fakta lapangan yang ada.
Johnny pun menyatakan tidak mengetahui fakta di lapangan tersebut. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu menegaskan bahwa surat tersebut bersifat rahasian karena berkaitan dengan digitalisasi nasional. Dia juga mengungkap bahwa surat itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden pada rapat kabinet.
"Surat tersebut adalah menindaklanjuti arahan Presiden pada rapat kabinet," ujarnya sebelum diinterupsi oleh Majelis Hakim.
BACA JUGA: Bawaslu Sleman Bakal Awasi Bantuan Pemerintah untuk Kepentingan Kampanye
Sebelumnya, Johnny turut menyinggung Presiden ketikan ditanya apabila mengikuti perkembangan proyek BTS 4G. Dia mengatakan bahwa lebih banyak terlibat dalam kebijakan pemerintah sebagaimana arahan Kepala Negara.
"Saya lebih banyak terlibat dalam kebijakan-kebijakan pemerintah menindaklanjuti arahan Presiden terkait pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia," ucapnya.
Untuk diketahui, terdapat enam orang pihak yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, dan Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Kemudian, Mantan Menkominfo Johnny G. Plate, Mantan Dirut BLU Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, serta Tenaga Ahli Hudev Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka seiring dengan proses penyidikan hingga persidangan. Mereka adalah Dirut PT basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, Windi Purnama, Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, serta Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, syarat, biaya perpanjangan SIM, dan layanan Drive Thru MPP Kota Jogja.
Cakupan UHC Bantul turun tipis menjadi 98,67 persen pada Juli 2026. Dinkes memastikan angka tersebut masih di atas target minimal 98 persen dengan dukungan angg
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Warga Kalidadap, Selopamioro, Imogiri, Bantul harus menyedot air dari Sendang Wonosari saat kemarau. Sumur mengering dan jaringan air bersih belum menjangkau.
Pemkab Bantul menyiapkan strategi memenuhi batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 dengan meningkatkan PAD, menerapkan zero minus growth ASN, dan mem