Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sambangi Bareskrim Polri untuk Tuntut Keadilan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan kepolisian. Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan kasus yang sudah hampir satu tahun berjalan tersebut.
Dari pantauan JIBI di lokasi, rombongan keluarga korban yang didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KontraS, YLBHI-LBH Pos Malang, dan PP Muhammadiyah tiba sekitar pukul 12.00 di Bareskrim.
Advertisement
Keluarga korban sebagian memakai baju kaos hitam dengan tulisan "Menolak Lupa 1 Oktober 202" dan menenteng poster foto korban tragedi Kanjuruhan.
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat mengatakan bahwa pihaknya datang ke Bareskrim untuk menuntut keadilan. Pasalnya, laporan di Polres Malang soal dugaan dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana telah dihentikan.
Alasannya, laporan yang teregister dengan nomor LP-B/413/XI/2022/SPKT/Polres Malang/Polda Jawa Timur itu tidak ditemukannya unsur pidana.
"Kita akan membuat laporan ya, laporan polisi terhadap korban tragedi kanjuruhan yang sampai ini hari belum mendapatkan rasa keadilan. Ini para keluarga korban yang datang dari Malang semua," kata Imam di Bareskrim, Rabu (27/9/2023).
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Saatnya Bergandengan Tangan dan Buka Tali Silaturahmi
Lebih lanjut Imam menerangkan bahwa pihaknya belum puas terkait pasal yang digunakan oleh pihak kepolisian saat ini. Sebab, pasal mengenai perlindungan anak belum digunakan untuk mengusut kasus ini.
Sementata itu, perwakilan dari Koordinator YLBHI-LBH Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan bahwa terdapat 44 korban anak dalam tragedi Kanjuruhan belum jadi bahan pertimbangan.
Daniel menyebut pihaknya berencana melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan anggota Brimob selaku operator penembakan gas air mata yang hingga kini belum diproses hukum.
"Selain unsur penganiayaan dan juga pembunuhan kita juga akan laporkan mengenai terlpornya adalah dari tiga level. Ada terlapornya mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico terduga mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, operator brimob gas air mata," tuturnya.
Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, usai pertandingan sepak bola antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Pertandingan itu berakhir dengan skor 2-3. Setelah itu terjadi kerusuhan dan penembakan gas air mata yang memicu penonton berdesakan dan menyebabkan 135 orang meninggal dunia.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement