Advertisement
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sambangi Bareskrim Polri untuk Tuntut Keadilan
Doa bersama 40 Hari Tragedi Kanjuruhan / Arema FC Rabu (9/11 - 2022)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan kepolisian. Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan kasus yang sudah hampir satu tahun berjalan tersebut.
Dari pantauan JIBI di lokasi, rombongan keluarga korban yang didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KontraS, YLBHI-LBH Pos Malang, dan PP Muhammadiyah tiba sekitar pukul 12.00 di Bareskrim.
Advertisement
Keluarga korban sebagian memakai baju kaos hitam dengan tulisan "Menolak Lupa 1 Oktober 202" dan menenteng poster foto korban tragedi Kanjuruhan.
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat mengatakan bahwa pihaknya datang ke Bareskrim untuk menuntut keadilan. Pasalnya, laporan di Polres Malang soal dugaan dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana telah dihentikan.
Alasannya, laporan yang teregister dengan nomor LP-B/413/XI/2022/SPKT/Polres Malang/Polda Jawa Timur itu tidak ditemukannya unsur pidana.
"Kita akan membuat laporan ya, laporan polisi terhadap korban tragedi kanjuruhan yang sampai ini hari belum mendapatkan rasa keadilan. Ini para keluarga korban yang datang dari Malang semua," kata Imam di Bareskrim, Rabu (27/9/2023).
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Saatnya Bergandengan Tangan dan Buka Tali Silaturahmi
Lebih lanjut Imam menerangkan bahwa pihaknya belum puas terkait pasal yang digunakan oleh pihak kepolisian saat ini. Sebab, pasal mengenai perlindungan anak belum digunakan untuk mengusut kasus ini.
Sementata itu, perwakilan dari Koordinator YLBHI-LBH Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan bahwa terdapat 44 korban anak dalam tragedi Kanjuruhan belum jadi bahan pertimbangan.
Daniel menyebut pihaknya berencana melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan anggota Brimob selaku operator penembakan gas air mata yang hingga kini belum diproses hukum.
"Selain unsur penganiayaan dan juga pembunuhan kita juga akan laporkan mengenai terlpornya adalah dari tiga level. Ada terlapornya mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico terduga mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, operator brimob gas air mata," tuturnya.
Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, usai pertandingan sepak bola antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Pertandingan itu berakhir dengan skor 2-3. Setelah itu terjadi kerusuhan dan penembakan gas air mata yang memicu penonton berdesakan dan menyebabkan 135 orang meninggal dunia.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Mayat Bayi Ditemukan di Condongcatur Sleman, Diduga Tewas 5 Hari
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Daftar UMK 2026 Soloraya, Karanganyar Tertinggi Rp2.592.000
- Bom Meledak di Moskow, Terjadi Dekat Lokasi Pembunuhan Jenderal
- Waspada Jalur Masuk DIY, Puncak Arus Terjadi Pagi dan Sore
- Tayang Mulai Hari Ini, Berikut Sinopsis Film Patah Hati Yang Kupilih
- UMK Jogja 2026 Ditetapkan Rp2,8 Juta, Pemkot Siapkan Sanksi
- Tiga Personel BTS Masuk Daftar Investor Muda Terkaya Korea
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY Jelang Nataru, Tempel Terpadat
Advertisement
Advertisement



